6 Mahasiswa UHO Terlibat Sindikat Curanmor

  • Bagikan
Para mahasiswa tersangka pelaku curanmor yang diamankan Ditreskrimum Polda Sultra, Selasa (2/2/2016). Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Selasa (2/2/2016), tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengamankan 6 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti 8 unit sepeda motor.

Parahnya, keenam tersangka tersebut adalah mahasiswa aktif di Universitas Halu Oleo Kendari, dari berbagai fakultas. Mereka adalah Hayadin (19) asal Fakultas Pertanian, Arlis (22) Fakultas Teknik, Rahman (22) FKIP, Hajar Aswad (21) Fakultas Sastra, Ical (23) Fakultas Pertanian, serta Kusniadin (20) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya.

“Ini sangat mengagetkan bagi kami, kali pertamanya kami menangkap tersangka mahasiswa sindikat pelaku curanmor,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Agus Sadono, Selasa (2/2/2016).

Modus yang mereka lakukan sangat sederhana, para tersangka mengincar motor yang terparkir di asrama, setelah dicuri, barang bukti dibawa ke asrama mereka masing-masing.

Tidak hanya itu, rupanya jaringan mereka tersebar lintas kepulauan dan kabupaten. Motor hasil curian itu dijual dan dilemparkan ke penadah di Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe.

“Rata-rata motor dijual seharga Rp3 juta per unitnya, sementara ini kami lakukan penyelidikan untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tambah Agus.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dari kejadian ini, Agus menghimbau kepada warga sekitar kampus agar melengkapi kunci keamanan sepeda motor untuk mencegah terjadinya pencurian.

“Tersangka ini mereka awalnya intip dulu, mana motor yang kuncinya tidak aman, itu yang mereka angkut,” tutupnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan