Blangko KTP-el Habis, Discapil Wakatobi: Bisa Pakai Surat Keterangan

  • Bagikan
Plt. Kadis Capil dan Kependudukan Wakatobi, Muhammad Kamil. (Foto: Amran Mustar Ode /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Bagi warga Wakatobi yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kini harus lebih bersabar lagi karena saat ini blangko KTP-el telah habis. Bahkan kekosongan blangko tersebut telah berlangsung sejak Desember 2017.

“Blangko KTP-el sudah habis,  sejak bulan Desember 2017 kemarin. ” Kata Plt Kadis Catatan Sipil Dan Kependudukan Wakatobi, Muhammad Kamil.  Rabu (17/1/2018)

Menurutnya,  kekosongan blangko KTP-el ini dikarenakan nanti blangko habis baru petugas Dinas ke Jakarta membeli. “Kebiasaan selama ini kan nanti habis baru beli lagi.  Kan saya baru dilantik beberapa minggu ini,  jadi kedepannya saya akan upayakan sebelum habis saya akan ke Jakarta ambil lagi,  supaya  tidak terjadi kekosongan. ” Ungkapnya

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk mengambil blangko KTP-el di Mendagri agar kekosongan blangko ini bisa segera terselesaikan. 

“Saya usahakan akhir Januari 2018 ini, blangko KTP-el sudah ada. Karena sudah ada ratusan orang yang merekam tapi belum dikasih KTP-el nya,” ucapnya

Sehingga sementara, untuk memudahkan masyarakat mengurus sesuatu yang membutuhkan KTP,  pihaknya hanya memberikan surat keterangan perekaman KTP. 

“Surat keterangan ini bisa di guna untuk apa saja.  Berurusan dengan Bank juga bisa pakai ini,  atau urus apa saja yang membutuhkan KTP,  karena fungsinya sama. Tapi jika blangko KTP-el sudah maka surat keterangan tersebut kami akan ditarik dan di ganti dangan KTP-el.” Tutupnya


Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan