Bupati Wakatobi Diminta Copot Camat Wangsel

  • Bagikan
Dialog sehubungan dugaan penganiayaan di Kantor Camat Wangi-wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Dialog sehubungan dugaan penganiayaan di Kantor Camat Wangi-wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah massa mengatasnamakan Front Masyarakat Untuk Pancasila meminta Bupati Wakatobi mencopot Camat Wangi-wangi Selatan (Wangsel), Rusfiadin dari jabatannya yang dinilai gagal menjadi penanggungjawab di instansinya, Senin (4/2/2019).

Setelah berorasi di depan Kantor Bupati Wakatobi, puluhan massa yang tergabung dari LMND Baubau dan GPII Wakatobi diterima oleh Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu.

Koordinator Lapangan, La Ode Aliadin, mengatakan pada 18 Januari 2018 terjadi aksi kekerasan di Kantor Kecamatan Wangi-wangi Selatan. Pegawai honorer perempuan berinisial AY diduga dianiaya salah seorang pria berinisial LA.

Rusfiadin selaku camat, bukannya memberi pendampingan kepada korban untuk diproses hukum. Camat melalui istrinya justru mengupayakan kasus diberhentikan. Padahal pihak keluarga korban telah menempuh jalur hukum melalui pelaporan kepada pihak kepolisian tertanggal 20 Januari 2019.

“Kami minta Bupati Wakatobi segera mencopot camat Wangsel (Wangi-wangi Selatan),” ujar La Ode Aliadin saat orasi.

“Camat Wangsel melalui istrinya melakukan langkah-langkah menghentikan proses hukum dengan cara membuat pernyataan damai kedua pihak tanpa melibatkan pihak keluarga,” sambungnya.

Menurut massa aksi, perbuatan camat Wangsel dapat mencederai keadilan dan kepatuhan hukum di masyarakat.

“Kami nilai camat Wangsel menyepelekan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UU Nomor 7 Tahun 1998 tentang ratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan,” ucapnya.

Jadu, orator lainnya menganggap, istri camat Wangsel melakukan intimidasi terhadap korban terkait persoalan tersebut agar kasusnya tidak diproses hukum.

Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, menjelaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut. Ini dilakukan sehubungan adanya mekanisme tertentu apabila ingin mencopot jabatan seseorang.

“Kita tidak bisa seenaknya main copot saja, ada mekanisme yang harus ditempuh. Harus dilihat dari tingkat kesalahannya apakah layak dicopot atau hanya diberi teguran saja,” jelas Ilyas.

Kapolsek Wangsel, IPDA Juliman, mengaku selama proses penyelidikan hingga penyidikan, polisi tidak menemukan adanya intimidasi terhadap korban (AY) karena para saksi termaksud istrinya camat saat dipanggil untuk memberikan keterangan pun ikut hadir.

Dalam dialog di ruang asisten I Sekretariat Daerah Pemda Wakatobi, camat Wangsel turut hadir, namun dirinya tidak berkomentar.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan