Pasca Diambil Alih BPKH, Bank Muamalat Kian Tegaskan sebagai Bank Ummat

  • Bagikan
Bank Muamalat Cabang Kendari. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Bank Muamalat Tbk diambil alih oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sejak 16 November 2021. Kini, BPKH menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Muamalat dan telah menerima hibah saham dari Bank Syariah tersebut.

Adapun hibah saham yang diterima BPKH yakni berasal dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen, sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. 

Branch Manager Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Kendari, Fitrawan, membenarkan diambil alihnya Bank Muamalat oleh BPKH.

“Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, kami dari Bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya. Informasi yang lebih rinci akan kami sampaikan segera,” kata Fitrawan, Kamis (18/11/2021).

Ia menyampaikan jika keputusan tersebut tentunya menjadi keputusan tepat, karena semakin menegaskan jika Muamalat merupakan bank untuk Ummat.

Apalagi, keberadaan BPKH merupakan badan pengelola keuangan haji yang semakin menguatkan kepercayaan ummat untuk menyimpan dananya di Bank Muamalat.

“Tentu keputusan ini sangat baik bagi perseroan, ini juga semakin menegaskan jika Bank Muamalat meruapakan bank untuk ummat. BPKH juga sebagai pengelola keuangan Haji, sudah sangat dikenal di masyarakat. Sehingga dipastikan untuk kolaborasi yang sangat bagus,” paparnya.

Fitrawan menambahkan, pasca diambilalihnya Bank Muamalat oleh BPKH seluruh aktivitas keuangan utamanya pelayanan nasabah tidak akan berdampak. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan