BEI akan Dampingi Perusahaan di Sultra Go Public

  • Bagikan
Penyerahan cendramata dari Kepala KP BEI Epha Kurnia kepada Kepala Kadin Sultra La Mandi didampingi Kepala OJK Sultra M. Fredly Nasution pada workshop go public, Senin (7/6/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan cendramata dari Kepala KP BEI Epha Kurnia kepada Kepala Kadin Sultra La Mandi didampingi Kepala OJK Sultra M. Fredly Nasution pada workshop go public, Senin (7/6/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bursa Efek Indonesi (BEI) Kantor perwakilan Sulawesi
Tenggara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kadin Indonesia, menggelar workshop Go Public, Senin (7/5/2018). Workshop juga mengundang pengusaha di wilayah Sultra.

“Kami melihat pasar modal, bagaimana perusahaan dapat menerima dana segar dari masyarakat dengan cara menerbitkan saham atau menerbitkan obligasi,” kata Kepala KP BEI cabang Kendari, Epha Kurnia dalam workshop.

Menurut dia, sejumlah perusahaan di wilayah Sultra memiliki potensi go public, namun banyak faktor perlu dipenuhi para pengusaha.

“BEI akan mendampingi perusahaan,” tambah Epha.

Perusahaan di Indonesia yang tercatat melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO), sebanyak 574 perusahaan. Tetapi, belum satupun berasal dari Sultra.

Dilansir dari DetikFinance (7/9/2017), Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengungkapkan proses IPO sebenarnya merubah perusahaan tertutup menjadi terbuka, misalnya mengubah anggaran dasar dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.

Tantangan lain dihadapi perusahaan, yakni jumlah saham akan berubah, meminta izin kepada kreditur mereka, bila itu ada pinjaman ke bank, selebihnya proses administrasi yang baik.

Konsekuensinya, secara hukum yang dipatuhi akan bertambah. Dari sebatas undang-undang PT, bertambah harus tunduk pada undang- undang pasar modal.

Singkatnya, perusahaan harus siap secara organisasi dengan tenaga yang handal, khususnya pasar modal. Disatu sisi juga mempunyai komisaris independen, memiliki komite audit yang melakukan audit atau pengawasan internal atas perusahaan.

Kepala OJK Sultra, M. Fredly Nasution menyatkan dukungannya terhadap go public. Selain meningkatkan tata kelola juga mengembangkan kinerja dari perusahaan tersebut. Peran pihaknya, yaitu mendorong BEI lebih aktif mensosialisasikan, sementara OJK akan mengeluarkan regulasi kepada perusahaan untuk go public.

“Perusahaan dengan tata kelola baik, kinerja akan baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra. Jika anggapan selama ini go public hanya bisa perusahaan besar itu keliru, yang kecil dan menengah juga bisa dan dapat dipermudah agar menggairahkan bursa saham,” ucap Fredy.

 

 

Laporan: Nur Cahaya

  • Bagikan