BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pemprov Sultra Daftarkan Pegawai Non ASN

  • Bagikan
Rapat kerjasama operasional bersama pemerintah se-Sultra. (Foto: Nova Aliza/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI- Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial yaitu Pemberi Kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara bertahap menurut ketentuan perundang-undangan. Pemberi Kerja (Perusahaan), selain mendaftarkan juga menarik iuran dari pekerja dan membayarkan berdasarkan pembagian kewajiban antara Pemberi Kerja dan Pekerja.

Terkait hal tersebut, tingkat kesadaran pemerintah maupun perusahaan tentang pentingnya jaminan sosial terhadap pekerja dan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat minim.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, La Uno mengungkapkan perhatian pemerintah terhadap pegawai non ASN masih sangat minim sehingga masih banyak pekerja atau pegawai non ASN yang belum didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih banyak pegawai non ASN yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Sultra,” ungkapnya usai kegiatan rapat kerjasama operasianal pemerintah se-Sultra, Kamis (9/11/2017).

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaannya, bertujuan untuk meminimalisir resiko sosial ekonomi yang dapat mengakibatkan hilangnya pekerjaan yang berdampak buruk terhadap kesejahteraan.

“Dalam meminimalisir hal tersebut, diperlukan sistim proteksi yang diberikan kepada setiap orang yakni jaminan sosial seperti yang terteta dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat 4,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemerintah baik Pemprov Sultra maupun pemda se-Sultra bagi yang belum mendaftarkan pekerjanya atau pegawai pemerintah non ASN dan aparatur desa agar segera mendaftarkannya.

Untuk diketahui saat ini pihak pemerintah daerah yang telah melakukan pendaftaran kepesertaan pekerjanya dan pegawai non ASNnya diantaranya, Kolaka Utara, Bombana, Kota Madya Baubau, Kota Kendari, dan Konawe Timur.

“Mereka ini sudah mulai melakukan pendaftaran serta telah melakukan pembahasan anggaran untuk tahun 2018 mendatang. Untuk itu saya berharap kabupaten lain bisa mengikut juga, agar tahun depan semua pekerjanya bisa masuk dalam keanggotaan BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya.

Laporan:Nova Aliza

  • Bagikan