Bupati Buton Tengah Revisi RPJMD 2017-2022

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD dan Pemda Buteng. (Foto: Muhammad Shabuur/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Samahuddin menghadiri rapat paripurna Pengajuan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Buteng tahun 2017-2022 di Kantor Sekretariat DPRD.

Dalam pidatonya, Samahuddin mengamanatkan beberapa hal berkaitan dengan perlu diadakannya revisi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Buteng yang salah satunya agar arah pembangunan lebih jelas.

“Penyesuaian terhadap subtansi RPJMD Kabupaten Buton Tengah terhadap arah kebijakan tahunan sebagai pedoman penyusunan RKPD, sehingga prioritas pembangunan tahunan Kabupaten Buton Tengah dapat terukur dan memiliki arah dan tujuan yang jelas,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Buteng, Senin (27/1/2020).

Penyesuaian terhadap indikator kinerja utama dan indikator kinerja strategis berdasarkan hasil evaluasi agar dilakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap indikator, sehingga dilakukan perubahan metodologi perhitungan sesuai kesanggupan pemda serta revisi program sesuai struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

Dikatakan bupati, penyesuaian terhadap capaian target program, utamanya percepatan standar pelayanan minimal seperti diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018.

“Penyesuaian pembangunan daerah Kabupaten Buton Tengah terhadap rencana pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana tertuang dalan dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023,” terangnya.

Laporan: Muhammad Shabuur
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan