139 Ribu Peserta PPPK 2023 Belum Lengkapi DRH, Risiko Kehilangan NIP

  • Bagikan
Pengisian DRH oleh salah seorang peserta PPPK. Ilustrasi oleh Dall-E.
Pengisian DRH oleh salah seorang peserta PPPK. Ilustrasi oleh Dall-E.

SULTRAKINI.COM: Data terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa hingga Kamis, 11 Januari 2024, sebanyak 139.258 peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang krusial untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Dari total 412.712 peserta yang sukses dalam seleksi PPPK 2023, ini menandakan hampir sepertiga belum menyelesaikan langkah vital ini.

Dalam kurun waktu yang ditetapkan sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, pengisian DRH ini menjadi syarat mutlak untuk proses pemberkasan NIP PPPK dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Terdapat dua skenario yang mungkin terjadi jika hingga batas akhir masih banyak peserta yang belum mengisi DRH. Pertama, mereka yang lulus tetapi tidak mengisi DRH akan dianggap mengundurkan diri. Kedua, BKN sebagai Panselnas CASN mungkin akan memperpanjang jadwal pengisian DRH, mirip dengan kebijakan pada seleksi PPPK 2022.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dimana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengimbau 566 calon PPPK untuk segera melengkapi dokumen DRH. Dari jumlah tersebut, sebanyak 356 calon yang dinyatakan lulus masih belum menyelesaikan berkas persyaratan pendaftaran hingga 8 Januari 2024.

Dheny Rizkiansyah, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, menekankan pentingnya pengisian DRH bagi para peserta lulus seleksi PPPK.

Ia mengingatkan bahwa peserta yang lulus seleksi harus menyertakan dokumen asli dan valid. Jika terbukti menyertakan keterangan palsu, konsekuensinya adalah pembatalan kelulusan.

Saat ini, para peserta lulus seleksi PPPK 2023 hanya memiliki waktu beberapa hari lagi untuk menyelesaikan pengisian DRH dan meng-upload kelengkapan berkas lainnya. Setelah pengisian DRH, tahapan selanjutnya adalah pengusulan penetapan NIP PPPK ke BKN, yang dijadwalkan mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024. Namun, jika jadwal pengisian DRH diperpanjang, maka penetapan NIP PPPK 2023 juga berpotensi tertunda, yang akan merugikan para honorer karena kehilangan kesempatan menikmati gaji ASN lebih awal.

Nanang Subandi, Plt Karo Humas BKN, mengungkapkan bahwa hingga 11 Januari, total peserta PPPK guru, nakes, dan teknis yang telah menyelesaikan DRH berjumlah 273.454. Detail lebih lanjut tentang pengisian DRH oleh kelompok PPPK guru, teknis, dan nakes disampaikan. Nanang juga menyatakan bahwa hingga saat ini, jadwal pengisian DRH masih sesuai rencana, namun akan ada pemberitahuan lebih lanjut jika terdapat perubahan.

Laporan: Frirac

  • Bagikan