Diduga Selingkuh, Istri Sekda Konkep Dipolisikan

  • Bagikan
Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekeraris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Cecep Trisnajayadi, terpaksa melaporkan istrinya sendiri berinisial SJ, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra dengan nomor: LP/321/VII/2017/SPKT POLDA SULTRA.

Cecep terpaksa melakukannya, lantaran istrinya diketahui sedang selingkuh bersama seorang pria berinisial SM yang merupakan mantan anggota Polri dan pernah bertugas di Satuan Polisi Air Polda Sultra.

Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan laporan bersangkutan kini ditangani oleh Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Menurut keterangan pelapor, hal itu diketahuinya pertama kali dari istri SM yang memberitahukan bahwa SM tengah menjalin hubungan bersama SJ. Keterangan lain juga diperoleh dari supir pribadi SJ, bahwa supirnya itu juga pernah melihat SJ dan SM masuk ke dalam sebuah kamar berduaan di rumahnya itu,” ujar Dolfi kepada SultraKini.Com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/12/2017).

Menindaklanjuti laporan tersebut, kini keduanya masih diproses oleh pihak kepolisian beserta lima orang saksi telah dimintai keterangannya. 

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh Sekda Konkep itu. Namun masih ada kendala, yakni terlapor berinisial SM belum memenuhi panggilan penyidik, meski sudah dua kali dilayangkan surat panggilan. Kemungkinan surat tersebut belum sampai ditangan pelapor, karena diketahui kerap berpindah-pindah alamat,” jelas Dolfi.

Sebelumnya pada pertengahan Agustus 2017, SJ pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah oleh Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi.

SJ diberhentikan dari jabatannya lantaran sudah tidak taat lagi menjalankan tugas-tugasnya menjadi abdi negara dan melanggar kode etik disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan