Asosiasi BPD Ancam Boikot APBDes Konkep 2024

  • Bagikan
Ketua Abpenas Konkep, Amir Karim. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2024 bakal alot. Hal itu diakibatkan penganggaran tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp12,6 miliar lebih tidak diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah.

Pembahasan APBD Konkep 2024 mulai berlangsung di salah satu hotel di Kendari sejak Jumat, 24 November 2023.

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Konkep, Amir Karim, menegaskan bahwa penganggaran tunjangan BPD adalah mutlak menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Hal tersebut berdasarkan perintah undang – undang yakni Peraturan Daerah Kabupaten Konkep Nomor 1 Tahun 2019.

“Berdasarkan aturan itu, anggaran yang diperlukan agar memenuhi ketentuan tersisa Rp7.255.800.000 karena Pemda Konkep telah menganggarkan Rp2,7 miliar pada APBD reguler 2023 dan Rp2,7 miliar APBD Perubahan 2023,” jelasnya, Sabtu (25/11/2023).

“Jadi Rp7.255.800.000 adalah sisa yang belum dianggarkan Pemda Konkep,” sambung Amir Karim menegaskan.

Oleh karena itu, dirinya mendesak Pemda Konkep dan DPRD Konkep untuk menganggarkan sisa tunjangan BPD pada pembahasan APBD 2024.

“Apabila hal ini tidak diindahkan, maka anggota BPD se Kabupaten Konkep sudah sepakat tidak akan menandatangani APBDes tahun 2024,” tukas Presidium KAHMI Konkep itu.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan