HP21N dan Konutara Minta Kemenhub Copot Kepala Syahbandar Molawe

  • Bagikan
Masa aksi HP21N dan Konutara saat menggelar unjuk rasa di Kejagung. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara) mendesak dan meminta Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI agar segara mencopot Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dari jabatannya buntut dari tindakan pungutan liar yang dilakukan bawahannya.

Kordinator Presidium Konutara, Ujang Hermawan, mengatakan pihaknya menduga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya koordinasi yang dilakukan oleh Syahbandar KUPP Kelas I Molawe melalui dua oknum anggotanya yang berinisial BL dan SR terhadap parah penambang Nikel yang berada di Konawe Utara melalui celah penerbitan surat izin berlayar (SIB).

Bahkan, Ujang menilai, tiga eks kepala Syahbandar Molawe sebelumnya juga perlu dilakukan pemeriksaan, pasalnya banyak aktivitas pengapalan pertambangan yang SIB-nya juga ditandatangani oleh ke-tiganya, tapi hingga kini belum tersentuh hukum, akibat tindak pidana korupsi pertambangan yang terjadi pada kasus PT Antam UBPN Konawe Utara, Blok Mandiodo.

“Syahbandar KUPP Kelas I Molawe merupakan pemegang otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran di sana (Konut) dugaan keterlibatannya jelas Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore Nikel illegal dari dalam WIUP PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo,” tegas Ujang, dalam keterangan tertulis, Rabu (6 September 2023).

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid, menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe Capt. KA saat ini sangat tidak dibenarkan, sehingga patut untuk mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot dari kedudukannya.

Arnol Ibnu Rasyid menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mempreasure kasus pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum di Syahbandar Molawe serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI.

“Kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum di Syabandar Kelas I Molawe karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon, saat ditemui menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) kasus pungli tersebut di gedung DPRD Provinsi Sultra mengaku bakal menindaklanjuti oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut.

Kata dia, dirinya sebagai pimpinan akan segera menelusuri informasi dan aduan dari teman-teman mahasiswa.

Terkait dugaan pungli, Capt. Kristina Anthon mengaku belum menerima laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak dan jika terbukti kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” tegasnya.


Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan