Hari Bhakti Pemasyarakatan, Ilham Djaya: Kami Melawan Narkoba

  • Bagikan
Memperingati Hari Bakti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke 52, yang Jatuh Pada Tanggal 27 April 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Uparaca yang diikuti seluruh pegawai.Foto:Merry Ma

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52, yang jatuh pada tanggal 27 April 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra menyelenggarakan upacara yang diikuti seluruh pegawai.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil KemkumHAM Sultra, Ilham Djaya, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyinggung rendahnya kinerja petugas pemasyarakatan yang dibuktikan dengan masih adanya pengendalian dan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Rutan dan cabang Rutan.

 

Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan keterlibatan petugas Lapas dengan memberikan fasilitas serta sarana bahkan ikut serta melakukan peredaran narkoba.

 

Olehnya itu, dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan maupun cabang Rutan, akan ditingkatkan intensitas razia oleh internal ataupun kerjasama dengan instansi yang terkait. Selain itu juga tes urine kepada seluruh petugas pemasyarakatan, serta pemberian tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba telah dilakukan dan akan terus dilakukan.

 

\”Ini merupakan bentuk kebulatan tekad dari seluruh jajaran petugas pemasyarakatan bahwa kami pasti melawan narkoba,\” ujar Ilham Djaya saat memimpin upacara, Rabu (27/4/2016).

 

Dalam sambutannya, Ilham Djaya juga menjelaskan, permasalahan ada di Lapas erat kaitannya dengan rendahnya nilai integritas, etos kerja dan gotong royong petugas Lapas dalam melaksanakan tugas. Olehnya itu kedepan, maka diperlukan gerakan revolusioner dalam rangka membangun mental petugas agar mampu mengamalkan nilai esensial seperti etos kerja, displin, taat hukum dan aturan, produktif-inovatif, dan berorientasi pada kemasalahatan umum.

 

\”Upaya penguatan peran pemasyarakatan tentu saja harus segera kita sikapi dengan langkah percepatan, untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian,\” imbuhnya.

 

Lapas, selain memiliki peran dalam penegakkan hukum juga memiliki kontribusi besar terhadap pemasukan negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor industri kreaktif di Lapas atau Rutan.

  • Bagikan