HUT PGRI Ke-72, Guru Impikan Perlindungan Hukum

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peringatan hari ulang tahun (HUT) Guru dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-72 yang di peringati setiap 25 November. Persatuan guru republik Indonesia di Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sejumlah rangkaian kegiatan guna menguatkan silaturahim dengan harapan peran dan tugas guru sebagai pengajar sekaligus pendidik mendapatkan perlindungan hukum.

Sebagai bentuk peringatan tersebut, PGRI Sultra menggelar sejumlah kegiatan mulai 9-12 Desember 2017. Rangkaian kegiatan akan digelar, berupa ziarah taman makam pahlawan, seminar nasional, jalan sehat, dan terakhir upacara HUT PGRI.

Ketua Panitia HUT PGRI ke-72, Dian Herdiansyah mengatakan bahwa peringtan tersebut, Sultra ditunjuk sebagai tuan rumah. Dengan demikian sejumlah agenda penting sebagai ajang silaturrahmi maupun evaluasi terhadap kinerja guru, khususnya di Sultra mulai dipersiapkan.

Selain itu, peringatan HUT PGRI  sendiri memiliki makna khusus  bagi guru, utamanya dalam rangka meningkatkan kesadaran memperjuangkan mutu pendidikan di Sultra.

“Juga meningkatkan karakter guru supaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar lebih baik, sehingga bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya, Sabtu (9/12/2017).

Di momen itu juga, guru di Sultra menginginkan peningkatan kesejahteraan yang mendorong peningkatan kinerja.

“Kita harapkan kedepan ada perlindungan guru, sehingga Dewan dan Pemda bisa bekerjasama untuk membentuk undang-undang perlindungan guru, begitu pula anak didik bisa kita lindungi, sehingga bisa melahirkan peserta didik yang berkarakter,” harapnya.

Kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru juga diungkapkan Sekertaris Umum PGRI Sultra, Zailin.

Menurutnya, Undang-undang perlindungan guru oleh PGRI Sultra dianggap penting, karena tanpa itu dengan hadirnya Undang-undang perlindungan anak, justru membatasi ruang lingkup guru dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang bisa menghasilkan peserta didik berdedikasi.

“Yang menjadi skala prioritas itu, bagaimana caranya bisa menghasilkan Undang-undang perlindungan guru, ini sangat penting karena anak ada UU perlindungan anak, ini penting dalam artian peningkatan mutu pendidikan,” kata Zailin.

Dirinya berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa melihat persoalan tersebut.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan