Hutang Buton ke PIP Senilai Puluhan Miliar Rupiah

  • Bagikan
Rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif di ruang rapat DPRD Buton. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini hutang Pemerintah Daerah Buton terhadap Pusat Investasi Pemerintah mencapai Rp 32 miliar. Hutang itu berawal sejak 2014 lalu, saat PIP memberikan pinjaman sebesar Rp 94 miliar untuk pembangunan ruas jalan di wilayah itu.

Pinjaman kepada PIP tersebut ketika kedua daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng) belum mekar dari Kabupaten induk pada 2014, yakni Buton. Kedua DOB mendapatkan pembagian pembuatan puluhan kilometer pengerasan jalan. Kemudian keduanya memekarkan diri, namun hutang ke PIP hanya dibebankan ke Pemda Buton.

DPRD Buton menyatakan diri tidak setuju. Apalagi jalan yang dibuat di dua DOB sudah tidak bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buton. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemda Buton melepas aset secara bersyarat sehingga Busel dan Buteng juga memiliki kewajiban yang sama melunasi hutang ke PIP.

“Agar pada tahun-tahun sebelumnya, kita tidak memikirkan terus pendanaan hutang-hutang PIP, kalau bisa pemerintah lepaskan aset itu dan dilakukan tahun ini,” kata Anggota DPRD Buton, La Samalo pada rapat gabungan bersama pihak eksekutif, Rabu (12/7/2017).

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton, Asimu mengatakan dana yang dikucurkan PIP pada 2014 lalu sebesar Rp 94 miliar, tetapi baru dicairkan pada tahap pertama lebih dari Rp 50 miliar. Dan saat ini sisa dana dari PIP sekitar Rp 40 miliar dan sudah diputuskan, sebab objek pembangunan adalah Kabupaten Buton, meskipun sudah ada dana awal yang mengalir ke DOB Busel dan Buteng.

“Sekarang kita akan upayakan untuk membangun komunikasi dengan pimpinan dua daerah itu agar membantu melunasi kewajiban hutang di PIP senilai yang sudah dikucurkan,” terang Asimu.

Menurutnya, Pemda Buton akan mengansur kewajiban pembayaran terhadap PIP hingga 2019 mendatang. Hutang sebesar Rp 50 miliar pada tahap pertama sudah diangsur selama dua tahun. Dan setiap tahunnya Pemda Buton melalui APBD mengalokasikan lebih dari Rp 15 miliar termasuk pokok dan bunganya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan