Indikasi Korupsi, Kantor KSP Haluoleo Disegel Jaksa

  • Bagikan
Kasi Intel Kejari Kendari, Febriyan (Foto Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menyegel dan menyita tanah dan bangunan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Haluoleo di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (12/9/2018).

Penyegelan dan penyitaan tersebut, dilakukan karena adanya dugaan korupsi penerimaan bantuan dana bergulir, dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), yang diperuntukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Haluoleo Kendari tahun 2011-2013.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Febriyan, kepada SultraKini.com, Kamis (13/9/2018).

“Ia kemarin itu kami telah melakukan penyitaan dan penyegelan pada kantor tersebut, dimana kegiatan itu disaksikan langsung oleh pihak Kelurahan Korumba,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Febriyan, dalam kasus tersebut pihaknya juga telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan ketua pengurus KSP Haluoleo .

“Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka inisial MA yang merupakan ketua Pengurus KSP Halu Oleo, dan sementara ini masih satu tersangka,” bebernya.

Dia juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini berkas perkara tersangka MA bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari, untuk menjalani proses persidangan.

Kasus tersebut bermula adanya bantuan dari LPDB KUMKM kepada KSP Haluoleo sebesar Rp10 miliar. Kejari Kendari kemudian menemukan adanya dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi para pengurus KSP Haluoleo.

Negara dirugikan lebih dari Rp2 miliar. Jumlah tersebut sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan