Laporan Keuangan Pemprov Sultra Dapat Opini WTP

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Nur Alam saat menerima piagam opini WTP dari Inspektur utama BPK, Mahendro Sumardjo disaksikan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh. (foto : Merry Malewa / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sultra, untuk tahun anggaran 2015. Berdasarkan hasil audit atas laporan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP ini merupakan yang ketiga kalinya bagi pemprov Sultra.

 

BPK memberikan penilaian kewajaran atas laporan keuangan Pemprov Sultra berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

 

Inspektur utama BPK, Mahendro Sumardjo dalam sambutannya di rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sultra menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2015, telah disusun berdasarkan standar SAP berbasis Akrual.

 

Menurutnya, dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari berbasis cash toward accrual ke berbasis akrual, jumlah laporan keuangan yang disajikan berubah dari 4 laporan menjadi 7 laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

 

\”Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam rangka pencapaian target yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2015 dan penerapan SAP berbasis akrual,\” ujar Mahendro Sumardjo kepada SULTRAKINI.COM ditemui usai Paripurna, Jumat (10/6/2016).

 

Dijelaskanya, berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2015, pendapatan tahun anggaran 2015 mengalami kenaikan 12,87 persen, dan belanja dan transfer mengalami kenaikan 12,48 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2014.

 

Namun demikian, kata Mahendro, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemprov Sultra, diantaranya, Penatausahaan kas pemprov Sultra belum optimal, penyajian piutang dan penyisihan piutang di neraca serta beban penyisihan piutang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan aset tetap dan aset lainnya belum optimal serta penyusunan LKPD berbasis akrual pemprov Sultra tahun anggaran 2015 belum optimal.

 

\”Kami harap DPRD untuk aktif mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,\” tutupnya.

 

Dikesempatan yang sama, Gubernur Sultra, Nur Alam mengatakan, penyusunan LKPD Provinsi Sultra tahun anggaran 2015 berbasis akrual adalah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan walaupun masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi, diantaranya terbatasnya sumber daya manusia yang memahami akuntansi secara komprehensif.

 

Menurutnya, menyikapi perubahan kebijakan tersebut, pemprov Sultra akan melakukan berbagai upaya agar ukuran normatif dalam karakteristik kualitatif yang menjadi tujuan laporan keuangan pemerintah daerah dapat terpenuhi, seperti menggunakan aplikasi SIMDA keuangan dan BMD serta bekerja sama dengan BPKP perwakilan Sultra sehingga tantangan dan segala keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyusunan/penyajian LKPD berbasis akrual dapat terjawab dengan baik.

 

\”Saya berterima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra atas kerjasamanya yang baik dalam rangka membangun daerah tercinta kita Provinsi Sultra,\”
tutup Nur Alam.

  • Bagikan