Pejabat Eselon II Tak Mengikuti Penilaian Kompetensi Terancam Disanksi

  • Bagikan
Suasana pelaksanaan penilaian kompetensi yang diikuti sejumlah pejabat eselon II di aula Galampano, Kabupaten Muna, Sultra. (Foto: Amiruddin Ako/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II tidak mengikuti penilaian kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Muna, yang dihadiri Kepala Biro Umum Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Sunardi.

Kegiatan yang berlangsung mulai 4-5 Oktober 2017 di aula Galampano tersebut, hanya diikuti 25 pejabat dari 29 pejabat eselon II seperti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten serta Kepala Dinas.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemda Muna, Amiruddin Ako mengatakan mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Muna, LM. Rusman Emba diberikan kewenangan untuk melakukan evaluasi penilaian kinerja secara periodik terhadap program-program kegiatan yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) khususnya bagi pejabat eselon II.

Olehnya itu, sehubungan dengan hal tersebut, bagi pejabat eselon II lingkup Pemda  Muna, dilarang untuk melaksanakan perjalanan dinas luar daerah, selama tujuh hari kerja yaitu 4-12 Oktober 2017.

“Bertujuan untuk mengetahui keberhasilan capaian kinerja seorang PNS dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. Sementara hasil penilaian kinerja akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pembinaan PNS,” kata Amiruddin kepada SultraKini.Com melalui sambungan WhatsApp, Kamis (5/10/2017).

Ditambahkannya, adapun pejabat eselon II yang tidak mengikuti evaluasi penilaian kerja diantaranya, Asisten Administrasi Hukum, Edy Uga berhalangan hadir karena sebagai pengacara Pemda Muna mengikuti sidang, sehingga tidak bisa ditunda, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Fadjaruddin Wunanto mengikuti Rakor Teknis jika tidak dihadiri anggaran Dinas tidak akan keluar.

Kemudian Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Laode Hamalin izin mengikuti Diklatpim tingkat II di Bali. Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Edwar Effendy tanpa keterangan.

“Tidak ada keterangan. Sudah dikonfirmasi dua kali melalui telepon genggamnya, tapi tidak diangkat. pertama pukul 09.19 Wita masuk tapi tidak diangkat. Kemudian 09.45 masuk tapi tetap tidak diangkat. Sanksi pasti ada sesuai surat yang melarang menjalankan perjalanan dinas,” jelas Amiruddin.

Untuk diketahui pejabat eselon II yang tidak mendapat undangan untuk mengikuti pelakasanaan Evaluasi Penilaian Kinerja atau Penilaian Kompetensi sebagai berikut Staf Ahli Bupati Ratna Ningsih, Asisten II Syarif Andi Muna, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nursina Taeda, dan Kepala Inspektorat, Arman Anwar.

“Mereka tidak apa-apa tidak mengikuti penilaian kopetensi, karena memasuki masa pensiun,” ucap Amiruddin.

Berikut 25 pejabat eselon II yang mengikuti penilaian kompetensi.

Sekretaris Daerah Nurdin Pamone, Kadis Pekejaan Umum dan Penataan Ruang Laode Bou, Kepala Bappeda La Mahi, Kepala BKAD Ari Asis, Kadis Perindag Sukarman Loke, Kadis Dukcapil Abdul Munir, Kepala BKSDM La Kusa, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan LM. Yakub, Kadinkes Laode Rimbasua, Kepala DPMD Samurabi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muh. Safei, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Syahrir, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Laode Paliawaludin.

Ada juga dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Laode Mohamad Syaifuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Laode Syaifuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Laode Ndibale, Kepala Dinas Pariwisata Dahlan Kalega, Kepala Dinas Perhubungan La Oba, Kepala Dinas Perikanan La Untu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hayadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Akhmad Yani, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olaraga Laode Lukman, Kepala Dinas Sosial LM. Satri, Asisten (I) Pemerintahan dan Kesra La Ege, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Laode Abdul Kadir.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan