Pelat Kendaraan Bakal Berubah Warna

  • Bagikan
Unggahan akun @polantasindonesia.
Unggahan akun @polantasindonesia.

SULTRAKINI.COM: Mencuat wacana perubahan warna plat kendaraan bermotor pribadi di Indonesia. Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagara, menerangkan wacana tersebut masih didiskusikan dan masih menunggu Peraturan Kapolri sehingga rencana kebijakan itu akan diterapkan pada 2019.

“Karena tahun ini hanya memang didiskusikan, dierncanakan,” terang Halim, Kamis (25/7/2018).

Dalam tahap diskusi, selain meminta pendapat ahli, Korlantas juga melakukan studi banding ke sejumlah negara yang telah menggunakan pelat nomor berwarna terang.

Dalam contoh bentuk pelat yang diunggah akun @polantasindonesia, sekilas memang terlihat warna cerah akan mudah terindentifikasi nomor pelat. Nampak warna dasar pelat, yaitu putih dengan kisi-kisi berwarna hitam.

Sedangkan kendaraan lainnya tetap pada warnanya, yakni kuning untuk kendaraan umum dan merah untuk kendaraan pemerintah dan sebagainya.

“Agar warna TNKB lebih terlihat pada malam hari serta untuk mempersiapkan Electronic Law Enforcement (ELE),” tambah Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama.

ELE sendiri merupakan sistem pencatatan pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi salah satunya lewat CCTV. Pelat nomor dengan latar warna putih dan tulisan hitam ini akan memudahkan sistem membaca identitas kendaraan. Bila melanggar, sistem secara otomatis akan menerbitkan tilang.

Sumber: Kumparan.com
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan