Sembunyikan Sabu Dalam Bantal, Pria Asal Konawe Dibekuk Polisi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pria asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berinisial IS dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Pemuda ini kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu dalam bantal.

IS (31) diamankan polisi di kediamannya Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Andi Muzakir, menerangkan IS ditangkap usai menerima informasi bahwa di tempat tinggalnya kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan cara mengkonsumsi dan menjual sabu. Hasil penggeledahan juga ditemukan barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu.

“Ditemukan sepuluh saset diduga narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram di dalam kamar terduga yang disimpan dalam sarung bantal warna hijau terbungkus tisu,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan satu buah korek gas, satu set alat isap bong, satu buah sumbuh, satu buah sarung bantal warna hijau, satu buah tempat kecamata hitam, dan satu unit telepon genggam.

“Saat melakukan penggeledahan d irumah terduga-disaksikan ketua RT,” terangnya.

IS bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

” Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka IS dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (C)

Laporan: Andi Nur Aris. S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan