SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berbeda dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Mei 2016, pada LHKP di BPK Sultra kali ini, ada perlakuan kurang etis yang diterima para awak media saat berencana meliput penyerahan LHKP Kabupaten Konawe di Kantor BPK Sultra. Pasalnya awak media tidak mendapat izin dari pihak Humas BPK Sultra untuk masuk ke ruang penyerahan LHPK, Kamis siang (28/7/2016).
Saat sejumlah awak media menanyakan penyebabnya, pihak Humas berdalih tempat pelaksanaan kegiatan tak cukup menampung banyak orang. “Ruangannya kecil jadi tidak muat kalau banyak orang. Tamu Pemda saja mereka tidak bisa masuk,” terang Humas BPK saat mejawab pertanyaan wartawan.
Mendapat jawaban demikian, sejumlah awak media akhirnya hanya menunggu di halaman Gedung BPK Sultra. “Banyaknya juga kegiatan kita liput di ruangan kecil, barusan di sini kita dilarang,” ketus salah seorang awak media.
Beberapa awak media mengaku kecewa dengan perlakuan ini, sebab ada sejumlah pertanyaan yang hendak dikonfirmasi ke Kepala BPK Sultra, Widyatmantoro, akhirnya tidak bisa terlaksana.
Pihak Humas BPK kemudian menyerahkan secarik kertas ke awak media untuk menuliskan email masing-masing. “Ditulis saja emailnya di situ (kertas), nanti sore saya kirimkan ke emailnya masing-masing. Supaya juga sekalian saya tahu mana yang tulis beritanya,” ujarnya sambil tertawa.