Buton Tetapkan APBD 2018 Senilai Rp 805 M

  • Bagikan
Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun (kiri) saat menyerahkan naskah persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tenggang APBD 2018 kepada Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry di ruang sidang utama D

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018 menjadi APBD senilai lebih dari Rp 805 miliar dalam rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD di ruang sidang utama DPRD Buton, Jumat (29/12/2017) sekira pukul 14.30 Wita.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry mengatakan sumber APBD tersebut berasal dari pendapatan asli daerah senilai lebih dari Rp 46 miliar, dana perimbangan lebih dari Rp 633 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah senilai lebih dari Rp 109 miliar.

“Potensi pendapatan daerah tersebut tentunya dengan mempertimbangkan potensi nyata sumber pendapatan yang ada di Kabupaten Buton berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan berbagai indikator perekonomian nasional dan daerah,” kata La Bakry.

Selain itu, lanjut dia,  dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan secara nasional dan keterpaduan kebijakan, program, dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah yang dijabarkan dalam strategi pembangunan RPJMN 2015-2019, pengalokasian anggaran belanja daerah Kabupaten Buton mencapai lebih dari Rp 403 miliar atau 50,04 persen dari total anggaran belanja dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD 2018.

“Hal ini merupakan indikasi bahwa Kabupaten Buton patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan serta turut memberi andil bagi pencapaian cita-cita nasional seperti yang tertuang dalam RPJMN,” paparnya.

Menurutnya, pada APBD 2018 juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan senilai lebih dari Rp 5 miliar atau 20 persen dari total alokasi dana desa. Tidak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah pada sektor kesehatan maka telah mengalokasikan anggaran senilair 18,33 persen atau lebih dari Rp 73 miliar diluar gaji.

“Disamping itu alokasi belanja modal yang diprioritaskan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan dasar masyarakat sebesar 30,42 persen atau 246 miliar lebih, besarnya alokasi itu sebagian besar untuk infrastruktur,” terang La Bakry.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun beserta anggotanya, Pelaksana Sekda Buton Kasim, anggota forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Buton, para asisten, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan