DPRD Konut Tinjau Desa Persiapan Sebelum Didefinitifkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rasmin Kamil menerima sekira 20 desa persiapan yang tersebar di 13 Kecamatan untuk dijadikan desa definitif.

Menurutnya, desa tersebut kini sedang dilakukan peninjauan kelayakan dengan melihat beberapa syarat pemekaran desa sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk sementara, baru tahap survei di lapangan,” kata Rasmin Kamil kepada SultraKini.Com, Minggu (22/4/2018/).

Politisi PKB itu, mengurai tahapan desa persiapan menjadi desa definitif, setelah dilakukan survei di lapangan, selanjutnya Pleno di tingkat komisi, kemudian rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, baru di bawah ke paripurna.

Dijelaskannya, pengusulan desa persiapan menjadi desa definitif tidak instan, tetapi harus melihat beberapa syarat sesuai ketentuan perudang-undangan.

“Minimal batas usia desa induk, jumlah penduduk, wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar wilayah, sosial budaya, potensi, dan syarat-syarat lain yang dapat mendukung pembentukan desa baru,” jelasnya.

 

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan