Dua Aplikasi Terobosan Pemkot Kendari Direplikasi Inspektorat Kabupaten Morowali

  • Bagikan
Penandatanganan replikasi dua aplikasi terobosan Pemkot Kendari, Inspektorat Kabupaten Morowali dan Inspektorat Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penandatanganan replikasi dua aplikasi terobosan Pemkot Kendari, Inspektorat Kabupaten Morowali dan Inspektorat Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Inspektorat beserta jajaran pegawai Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan kerja di Inspektorat Kota Kendari, Rabu (13/10/2021).

Kunjungan kerja Inspektorat Morowali ini sebagai bentuk tindaklanjut kunjungan kerja balasan Inspektorat Kota Kendari sebelumnya.

Dalam kunjungan kerja ini Inspektorat Morowali langsung melakukan penandatanganan kerjasama dengan Inspektorat Kota Kendari izin replikasi dua aplikasi terobosan pemerintahan Kota Kendari yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengawasan yaitu Jaga Kendari (Jari) dan e-Proksi, disaksikan Dinas Kominfo Kota Kendari.

Kepala Inspektorat Kabupaten Morowali, Afridin SH,.M. Sa mengatakan alasan mengapa memilih Kota Kendari sebagai tempat kunjungan kerja ini karena melihat beberapa perkembangan yang ada disini sangat memberikan informasi dan mengedukasi untuk meningkatkan kinerja pengawasan mengawal proses pemerintah yang ada di Kabupaten Morowali.

“Apalagi program-program yang ada disini sejalan dengan visi misi di kami yang ada disana (Kabupaten Morowali) agar menjadi daerah pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan kolusi,” ucapnya.

Penandatanganan replikasi dua aplikasi terobosan Pemkot Kendari, Inspektorat Kabupaten Morowali dan Inspektorat Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Sehingga dengan adanya kunjungan ini, harapannya agar Morowali pada 2022 bisa menjadi zero temuan dalam rangka pemulihan penyelenggaraan pemerintahan yang bernuansa kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Katanya, dua aplikasi yang sudah di replikasi ini akan dijadikan sebagai alat untuk membantu menjalankan tugas-tugas pengawasan di Inspektorat yang begitu komplit.

“Dengan menggunakan dua aplikasi ini akan mudah mendeteksi melakukan pengawasan secara cepat dan tepat, supaya tidak ada lagi kesalahan-kesalahan secara menyeluruh dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Menurutnya, dua aplikasi pelayanan publik ini sangat tepat dan bagus serta  banyak fungsinya, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini kalau saya pribadi bisa digunakan seluruh Pemda di Indonesia, karena bisa mengurangi penyalahgunaan atau indikasi korupsi itu sendiri,” akunya.

Rencananya, kedua aplikasi yang sudah di replikasi ini akan diupayakan secepatnya sudah bisa diluncurkan di Kabupaten Morowali di akhir tahun ini sehingga bisa di implementasikan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin, mengatakan kunjungan dari Inspektorat Morowali merupakan kunjungan balasan. Sebelumnya Inspektorat Kota Kendari juga melakukan kunjungan dan pada saat itu sudah ada tukar informasi dan berbagai ilmu (sharing knowledge), serta inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh Pemkot Kendari juga sudah pernah ditawarkan.

“Waktu di Morowali kemarin kami sudah menandatangani kesepahaman itu, dan hari ini sesuai dengan isi kesepahaman itu ditindaklanjuti oleh Inspektorat Morowali melalui perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani tadi,” ucapnya.

Kunjungan Inspektorat Kabupaten Morowali di Inspektorat Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Syarifuddin menjelaskan, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan terkhusus di peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2018 bahwa Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) itu memiliki fungsi sebagai koordinator pencegahan korupsi di daerah.

Berkaitan dengan tugas tersebut, sehingga Inspektorat Kota Kendari menginisiasi beberapa program dan kegiatan termasuk menginisiasi aplikasi yang sekiranya bisa mengurangi dan mencegah perilaku korupsi itu.

“Sehingga pada pertengahan 2020 lalu Inspektorat menginisiasi lahirnya Jaga Kendari (Jari) fokusnya sebagai layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kendari dan 11 kecamatan, selanjutnya pada 2021 ini dikembangkan e-Proksi sebagai program pencegahan korupsi,” terang Syarifuddin.

Kedua aplikasi ini dirancang setidaknya untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang menjurus ke perilaku korupsi. Masing-masing memiliki kelebihan fitur-fitur khusus.

Bahkan sampai saat ini, data Inspektorat Kendari kedua aplikasi ini telah mendapat respon positif dari masyarakat terbukti sudah banyak masyarakat yang mendownload sebagai kemudahan akses pelayanan maupun untuk memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

Aplikasi e-Proksi Kendari adalah sebuah inovasi program pencegahan korupsi secara elektronik yang di rancang untuk memasukkan seluruh program layanan pencegahan.

Salah satu layanan e-Proksi yaitu, pegawai ASN yang hendak melakukan pengurusan surat keterangan bebas temuan (SKBT) harus mengajukan melalui aplikasi e-Proksi pada layanan e-SKBT. Di mana layanan e-SKBT dapat mempermudah pegawai Kota Kendari yang akan membuat surat keterangan bebas temuan, kenaikan pangkat, pindah wilayah jerja, pensiun hidup dan pensiun meninggal.

Selain itu, terdapat beberapa layanan dalam aplikasi e-Proksi di antaranya daftar tamu, aduan publik, APIP WBS, klik Kowas, e-TLHP, informasi, e-survey, unduhan, dan statistik.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan