SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada 127 tokoh dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Negara, Jumat (12 Agustus 2022).
Setidaknya 127 orang menerima tanda kehormatan, terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 64, 65, dan 66/TK/TH 2022. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 Agustus 2022.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” ucap Presiden Jokowi dilansir dari setkab.
Acara pemberian penganugerahan ini hanya dihadiri tujuh orang ahli waris penerima mewakili 127 penerima tanda kehormatan. Berikut tujuh orang tersebut.
- Alm. Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama;
- Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama;
- Alm. Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma
- Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
- Alm. Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
- Alm. Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda; dan
- Almh. Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya. (C)
Laporan: Sela
Editor: Sarini Ido