Kabag ULP Sebut Penerbitan Tender Mega Proyek di Mubar Sudah Sesuai Aturan

  • Bagikan
Kabag ULP Mubar, Ahmad Shabir SM. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kabag ULP Mubar, Ahmad Shabir SM. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Kepala Bagian Urusan Layanan dan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Ahmad Shabir SM membantah jika pemenang tender sejumlah mega proyek di Kabupaten Muna Barat tidak dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

Ia membantah keras atas tuduhan masyarakat Laworo menggungat yang mengatakan pemenang tender sejumlah mega proyek dimenangkan tidak sesuai prosedur alias fiktif.

“Tuduhan itu tidak benar, pada dasarnya semua proyek ditender sesuai dengan rambu-rambu dan mekanisme yang ada,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, (15/10/2021) kemarin.

Namun ia tidak membantah jika dua CV milik pegawai ULP mendapatkan proyek antara delapan hingga sembilan paket, namun realisasinya tidak sampai demikian, mengingat anggaran terbatas karena pandemi Covid-19

“Memang dalam aplikasi tertulis begitu, tapi realisasinya tidak seperti itu, karena anggarannya terbatas akibat pandemi Covid-19, ” katanya.

Tidak sampai disitu, Dosen Kehutanan STIP Wuna Raha itu juga membantah atas tuduhan tidak digunakannya server dalam mengapload segala kebutuhan pengurusan dan penetapan proyek di Bumi Praja Laworo itu.

“Server itu ada dan digunakan, buktinya semua proyek berjalan, secara otomatis server digunakan, hanya kemarin seluruh Indonesia terkendala jaringan hingga di Muna Barat sehingga membuat masyarakat tidak dapat mengakses aplikasi LPSE,” jelasnya

Mantan Kabid Mutasi di BKPSDM Muna itu menjelaskan, masalah penggugatan server bukan saja kali ini dipermasalahkan, namun juga pada tahun-tahun sebelumnya juga dipermasalahkan hingga Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) turun langsung memantau dan memastikan keadaan server yang ada di kantor ULP.

“KPK sudah pernah periksa server, semua tidak ada masalah,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Laworo menggungat beberapa kali melakukan demonstrasi mempertanyakan sejumlah CV yang mendapatkan sejumlah Mega proyek tanpa prosedur alias fiktif, hingga masalah ini sudah sampai laporannya di kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan