Kadin Kendari Ditantang Lakukan Pendataan Pelaku Usaha

  • Bagikan
Ketua Kadin Sultra dan Karateker Kadin Kota Kendari Sukarni (tengah) bersama panitia musyawarah menyampaikan waktu pelaksanaan musyawarah. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam waktu dekat ini tepatnya 30 Januari 2020, Kamar Dagang dan Industri Indonesian (KADIN) Kota Kendari bakal memusyawarahkan pergantian ketua baru, pascadilakukan karateker sejak 2017 oleh pengurus DPW Kadin Sultra.

Ketua Pelaksana Karateker Kadin Kota Kendari sebelumnya dipimpin oleh Sukarni Alimadya yang juga mantan anggota DPRD Kota Kendari periode 2014-2019.

Sukarni mengatakan, sesuai amanat undang-undang dan AD/ART organisasi, Kadin sudah harus melakukan musyawarah yang kedua kalinya. Seyogyanya, lima tahun sekali dilakukan musyawarah.

“Dengan adanya petunjuk Kadin provinsi, maka setelah beberapa lama Kadin Kota Kendari stagnan, kepengurusan Kadin Kota akhirnya bisa melakukan musyawarah pemilihan ketua, alhamdulillah,” ucap Sukarni, Jumat (24/1/2020).

Ke depannya, kata dia, Kadin Kota Kendari memiliki tanggung jawab dan tugas penting dalam menyelesaikan masalah saat ini, utamanya kurangnya kesadaran pelaku-pelaku ekonomi atau pelaku-pelaku usaha ekonomi mikro dan makro untuk bergabung di Kadin.

Padahal menurutnya tidak akan dikatakan sebagai pelaku ekonomi atau pelaku usaha yang sukses kalau tidak bergabung di Kadin karena dengan bergabung di organisasi Kadin itu merupakan tuntutan undang-undang.

“Artinya bisa dikata tidak berkah menjadi pengusaha sukses karena di Kadin ini seorang pengusaha tidak hanya dituntut mandiri tapi dituntut bagaimana melakukan pembinaan dan pengayoman terhadap usaha-usaha mikro kecil ataupun usaha menengah agar terus tumbuh mandiri dan maju bersama-sama,” terangnya.

Sukarni berharap melalui musyawarah nanti Kadin kota betul-betul menjalankan peran dan tugas-tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1987 menjadi mitra pemerintah. Sebab, Kadin diharapkan akan menjadi sebuah kekuatan yang akan menciptakan struktur ekonomi yang kuat khususnya di Kota Kendari.

“Dalam hal ini Kadin akan bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memberdayakan dan membesarkan pelaku-pelaku usaha ekonomi lokal, sehingga bisa mewujudkan cita-cita pemerintah kota mengurangi tingkat kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, dan lapangan kerja,” jelasnya.

Kadin dengan pemkot bakal merumuskan pembenahan di bidang usaha, sehingga apa yang menjadi harapan para pengusaha menciptakan peluang bisnis baru bisa terwujud.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan organisasi bahwa Kadin merupakan wadah perhimpunan pelaku usaha ekonomi. Sehingga dengan adanya persaingan ke depan, Kadin punya peran melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pelaku ekonomi.

Ditambahkannya, permasalahan pelaku-pelaku ekonomi saat ini di Kota Kendari adalah belum adanya pendataan yang tertata dengan baik sehingga belum ada perhatian dari pemerintah.

Dia juga berharap, ke depan dengan adanya kepengurusan Kadin yang baru bisa melakukan pendataan terhadap pelaku-pelaku ekonomi industri, perdagangan maupun kuliner dan lainnya. Dengan begitu akan mendapatkan data pelaku ekonomi, tidak muncul lalu tenggelam tanpa sepengetahuan pemerintah sehingga mereka bisa mendapatkan perlindungan dalam hal usaha, termasuk mendapatkan solusi bagi pelaku ekonomi yang tidak punya tempat, menjadi tanggung jawab pemerintah dimana mereka harus berusaha.

“Insya Allah kita akan melakukan musyawarah kota, untuk itu kami mengimbau pelaku-pelaku usaha yang ada di kota untuk bersama-sama bergabung di Kadin. Mari kita tingkatkan dan dorong pelaku usaha ekonomi mikro sehingga punya kemandirian dalam berusaha,” tambahnya.

Hingga hari terakhir pendaftaran yang dibuka oleh panitia pada 15-23 Januari, hanya ada satu yang mendaftarkan diri, yakni Avianto Perdana Pagala.

“Untuk berkas-berkas pendaftaran akan kami periksa dulu bagaimana kelengkapannya, jika lengkap itulah yang akan ditetapkan,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Chandra Abdi, sekaligus panitia pelaksana musyawarah di tempat yang sama.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan