Kebebasan Pers di Tengah Pandemi Covid-19, Dewan Pers: Peran Jurnalis Sangat Penting

  • Bagikan
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh (Foto: Screenshot via zoom meeting)
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh (Foto: Screenshot via zoom meeting)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pers dan BBC Media Action menyelenggarakan diskusi Catatan Akhir Tahun: Pandemi Covid-19 dan Kebebasan Pers secara virtual melalui via zoom dan diikuti jurnalis Ubalaku.id di seluruh Indonesia, Jumat (11/12/2020).

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, mengatakan peran pers dalam masa pandemi saat ini sangat penting. Sehingga diharapkan pers dapat menyuguhkan berita secara tepat di tengah masyarakat. Pers juga diharapkan dapat menjadi penengah agar publik bisa menilai informasi yang baik dan buruk.

“Yang kita harapkan media bisa menjadi penengah saat situasi infodemic ini agar publik bisa menilai mana yang baik dan yang buruk,” kata Nuh dalam webinar diskusi catatan akhir tahun bertajuk ‘Pandemi Covid-19 dan Kebebasan Pers’, Jumat (11/12/2020).

Dikatakannya, kebebasan pers bukan suatu yang diberikan secara tiba-tiba, namun kebebasan pers harus diperjuangkan dan dipertanggungjawabkan agar memiliki makna bagi tujuan bangsa.

“Kemerdekaan pers tidak bisa dilakukan sendirian, harus dilakukan bersama dengan pemangku pemerintahan,” ujar Nuh.

Nuh mengatakan, antara Pandemi Covid-19 dan kebebasan pers, apalagi kasus Covid-19 juga meningkat tajam, dan pandemi ini belum diketahui kapan akan selesai. Olehnya itu, Nuh katakan kita harus menumbuhkan kesadaran diri sendiri agar patuh terhadap protokol kesehatan. 

“Jika Covid-19 ini tidak selesai, media juga akan terdampak,” ujar Nuh.

Mantan Mendikbud RI ini mengajak semua pihak untuk menumbuhkan optimisme dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Karena hal itu adalah tugas bangsa agar cepat-cepat recovery. Kalau tidak, akan terpuruk terus. 

“Kita tidak boleh mengembangkan narasi tunggal, kita harus membuka kekuatan kita dalam secara bersamaan. Salah satu ciri khas peradaban unggul adalah meletakkan nila sosial kemanusiaan di nomor paling pertama. Salah satu tujuan negara adalah melindungi negara, manusia lagi yang harus dilindungi,” pungkanya.

Dikesempatan yang sama, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, mengatakan berdasarkan catatan UNESCO dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir hampir 900 jurnalis telah tewas dan sembilan dari sepuluh pembunuhan terhadap jurnalis, pelakunya tidak dihukum. 

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, (Foto: Screenshot via zoom)
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, (Foto: Screenshot via zoom)

Mengatasi hal tersebut kata Owen, saat ini banyak negara yang menggunakan peraturan lebih ketat untuk membungkam kebebasan berekspresi.

“Kebebasan pers bukan saja sekadar komponen esensial dari demokrasi yang berfungsi dengan baik. Ini adalah dasar untuk kemakmuran ekonomi, dan pembangunan sosial. Ketika kita bisa berdebat gagasan, tanpa takut akan adanya ancaman, kita bisa melihat kreativitas dan keaslian dari seluruh masyarakat,” ungakap Owen.

Menurutnya, pandemi Covid-19  telah memperburuk ancaman terhadap media dan kondisi ini sudah mengkhawatirkan.

Staf ahli Menkominfo, Henry Subiakto, juga mengatakan persoalan yang dihadapi saat Pandemi Covid-19 ini yaitu penggunaan medsos meningkat secara signifikan, bahkan ada penggunaan Zoom meningkat 400 persen. Disamping itu masyarakat Indonesia sangat menyukai medsos, namun banyak sekali info-info yang belum tentu benar. 

“Ini dinamakan infodemic, banyak masyarakat percaya informasi melalui Medsos sehingga banyak masyarakat tidak percaya dengan dokter, dan pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah pada dasarnya setuju mengenai kebebasan pers, tidak ada kebijakan pemerintah yang membatasi kebebasan pers.

Henry mengatakan dunia saat ini bukan hanya menghadapi pandemi tapi juga infodemic. Banyak masyarakat, kata Henry, yang masih percaya Covid-19 itu tidak ada.

“Saat ini hoax tentang vaksin sudah banyak, vaksin dinilai haram, padahal saat ini masih proses persetujuan MUI. Banyak hal beredar mengenai vaksin yang salah. Pers menjadi andalan meluruskan hoax. Pers saat ini sudah sejak lama menuju freedom of speech. Tantangannya saat ini adalah media sosial yang saat ini sering kali menyebarkan berita hoax. Media saat ini sedang survive sekaligus menjadi pencerah untuk publik saat pandemi. Saat ini banyak media yang mengikuti keinginan publik agar tetap banyak penggunanya,” jelasnya. (A)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan