Mangkir Tiga Kali Panggilan, Tiga Kepala SKPD di Buteng Bakal Dijemput Paksa

  • Bagikan
Ketua DPRD Buton Tengah, Adam. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Pemanggilan guna mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat terkait permasalahan internal instansi tersebut.

Keempat instansi rupanya yang kedua kalinya (2/5/2017) dipanggil oleh DPRD Buteng. Namun hal itu kurang diindahkan yang bersangkutan sebab penggilan utama ditujukan kepada kepala SKPD masing-masing, sehingga pemanggilan kembali dilakukan untuk ketiga kalinya pada Senin minggu depan.

SKPD lingkup pemda Buteng yang dimaksud, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Pemanggilan BKD dalam hearing untuk mengklarifikasi data kepegawaian yang dinilai berantakan atau porak-poranda. Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya memasukkan daftar nama pejabat pelantikan yang salah satu pejabat telah meninggal. 

“Inikan menunjukan data kepegawaian Buteng yang aburadul. Jadi untuk rekomendasinya selain pelantikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, juga pembenahan secara keseluruhan data kepegawaian Buteng,” kata Politisi PKS, Tasman, Selasa (2/5/2017). 

Sementara untuk Dinkes dan Dikbud Buteng terkait adanya pungutan liar. Serta Satpol PP yang melakukan pemberhentian secara tiba-tiba pegawai honorer yang sudah lama mengabdi, baik yang ada di Satpol PP maupun Dikbud dan Dinkes.

“Untuk rekomendasinya  untuk ketiga Dinas terkait, yakni Pengembalian tenaga honer maupun PNS yang dipindahkan di tempat jauh di tiga instansi (Satpol PP, Dinkes dan Dikbud),” lanjut Ketua DPRD Buteng, Adam.

Sebagai tambahan rekomendasi, pihaknya kembali memanggil SKPD tersebut. “Senin depan kita akan memanggil lagi mereka untuk ketiga kalinya, karena ini persoalan daerah yang harus diselesaikan dengan cepat. Jika mereka tidak mengindahkan lagi, kami akan menjemput paksa mereka karena sudah ketiga kalinya memanggil mereka,” tegas Adam.

Adam mengancam bakal memanggil Tim Garuda menelusuri pungli untuk langsung ditindaklanjuti di kejaksaan atau kepolisian apabila pemanggilan tetap tidak dipenuhi.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda), La Ode Hasimin, mengatakan bahwa akan menindaklanjuti rekomendasi yang diputuskan para dewan. “Kalau bicara aturan bicara norma, tidak ada alasan untuk ditindaklanjuti karena kewajiban dan persoalannya adalah kembali ke pribadi masing-masing. Intinya kita urus ini untuk kepentingan daerah,” katanya.

Dalam hearing DPRD Buteng itu dihadiri, Sekda La Ode Hasimin, Asisten I Sekretariat Daerah La Saripi, Asisten III Sekretariat Daerah Miursal Zubair, Kepala BKD, Nurlia Husuni, Sekretaris Dikbud Abidin dan Sekretaris Dinkes Kasman.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan