SULTRAKINI.COM: KONUT – Oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe Utara diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan Kartu Pegawai (Karpeg) bagi PNS. Hal ini sebagaimana diadukan salah seorang PNS pada SULTRAKINI.COM, yang mengaku dimintai uang dalam pengurusan Karpeg sebesar Rp 100 hingga Rp 150 ribu.
PNS yang meminta namanya dirahasiakan ini menceritakan, dirinya ke BKD untuk menyetorkan berkas untuk pengurusan Karpeg. Namun ia dimintai uang oleh oknum di BKD dengan alasan untuk pengurusan tersebut.
“Saya dimintai se ikhlasnya, tapi mereka sudah tentukan nominalnya sebesar Rp 100 atau Rp 150 ribu,” keluhnya, Kamis (06/10/2016).
Atas adanya pungutan yang diduga liar ini, PNS tersebut terpaksa mengambil kembali berkas disetorkannya. “Pas saya tanya dana untuk apa, katanya untuk biaya pengurusan di Makassar,” katanya menirukan pernyataan oknum di BKD tersebut.
Pungutan liar oleh oknum di BKD Konut ini juga dibenarkan oleh PNS lainnya yang ditemui SULTRAKINI.COM saat menyambangi kantor BKD Konut. PNS tersebut juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 100 ribu untuk Karpeg yang diurusnya.
Dikonfirmasi atas adanya pungutan liar ini, Kasubag Kepegawaian BKD Konut, Fitri membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak ada pungutan dalam pengurusan Karpeg bagi PNS di Konut. “Tidak ada pungutan,” ujarnya di BKD, Jum’at (07/10/2016).
Selama ini, kata Fitri dalam pengurusan berkas Karpeg itu pihaknya tidak pernah memintai biaya. “Kita kan hanya menerima berkasnya, selanjutnya untuk Karpeg itu, di urus di Makassar dan selama mereka menyetorkan berkasnya, kami tidak pernah melakukan pungutan,” ungkapnya.