Oknum Penjaga Loket Naikkan Harga Tiket Jetliner Dilaporkan Polisi

  • Bagikan
Loket penjualan tiket Pelni Jetliner nampak tutup. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Loket penjualan tiket Pelayaran Nasional (Pelni) Jetliner di pelabuhan Nusantara Raha, yang diduga menaikkan harga tiket secara sepihak membuat geram Kapten Kapal Jetliner Agus Sugeng.

Pasalnya, harga tiket telah ditetapkan pihak Pelni cabang Baubau, senilai Rp 64 ribu rute Raha-Kendari, diduga dimanfaatkan oleh oknum loket penjualan tiket dibawa kendali La Ada dengan menaikkan harga menjadi Rp 90 ribu per orang.

Kapten Kapal Jetliner Agus Sugeng mengatakan, setelah mengetaui informasi pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses. Sebab ada indikasi penipuan yang dilakukan oknum tersebut.

“Ini telah mencoreng instansi Pelni apalagi Jetliner belum lama resmi beroperasi di Raha. Saat bertolak kemarin, saya sudah dapat informasi. Saya langsung menghubungi cabang Baubau. Disana mereka melaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” terang Agus saat ditemui di Pelabuhan Nusantara, Jumat (6/10/2017).

Ditambahkannya, keharusan penumpang membayar Rp 90 ribu, itu tidak dibenarkan. Olenya itu, dia berharap pengelola tiket saat ini harus diganti. Serta jika ada travel yang menjual dengan harga tak masuk akal harus ditutup. Sebab uang diluar dari harga tiket harusnya disampaikan secara tertulis dan disertakan dengan model lembaran karcis yang melekat pada tiket.

“Ini sudah disalahgunakan. Sama sekali tidak benar. Saya tegaskan lagi, perkara ini saya sudah sampaikan pada cabang Baubau. Saya juga minta media untuk pantau,” tambah Agus.

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Muna, La Ode Ndifaki Toe mengatakan telah melakukan komunikasi serta koordinasi kepada pihak kapal bahwa pihak Pelni sudah melaporkan pada pihak berwajib untuk diproses.

“Jadi menurut informasi dari kapten, yang menaikkan harga adalah perilaku oknum. Jadi kita juga berharap agar cabang Bau-bau menjadi kewenangannya untuk menugaskan anggotanya ke Raha,” Terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak pengelola penjualan tiket jetliner yang berlokasi di area kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Raha, mengharuskan penumpang tujuan Raha-Kendari membayar Rp. 90 ribu. Menyebabkan sebagian calon penumpang mengeluhkan pungutan tersebut yang diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan