Pembahasan RUU Jabatan Hakim Libatkan Forum Dekan Fakultas Hukum PTM

  • Bagikan
Foto bersama pada kegiatan pembahasan RUU jabatan hakim yang melibatkan Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (10/3/2018). (Foto: Udin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 23 dekan fakultas hukum dan sekolah tinggi ilmu hukum se-Indonesia, turut andil dalam pembahasan kajian hukum RUU jabatan hakim yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (10/3/2018).

Turut hadir pada kegiatan itu, Pelaksana Tugas Sekda Kendari Indra Muhammad, Komisi III DPR RI Akbar Faisal, dan unsur pengadilan Kota Kendari.

“Ini merupakan kerja sama antara Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia dengan komisi yudisial RI,” Ketua Forum Dekan Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Trisno Raharjo.

Trisno berharap, kajian tersebut menjadi pertimbangan dan bahan masukan untuk RUU jabatan hakim.

“Kami berharap, bahan masukan ini untuk segera dibahas sampai akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah,” lanjtnya.

Komisi III DPR RI melalui Akbar Faisal menerima langsung kajian hukum RUU jabatan hakim dalam bentuk tulisan secara resmi.

“Saya akan tetap mengawal ini semua dan akan saya sampaikan pada pembahasan RUU jabatan hakim nanti,” ungkap Akbar Faisal.

Fokus dalam RUU jabatan hakim mengacu pada tiga hal, yaitu status jabatan hakim, manajemen pengelolaan hakim, dan pengawasan kekuasaan hakim.

 

Laporan: Udin

  • Bagikan