SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Polres Konawe Selatan, sebut pengkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lima pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dugaan gratifikasi. Hal itu diungkapkan pihaknya dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Konawe Selatan AKBP Hendrik Widyana S.I.K, Rabu (1/03/2017).
Dijelaskannya, perkara tersebut, yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau menerima pemberian atau janji untuk berbuat yang berhubungan dengan jabatannya dan menerima hadiah atau janji.
“Modus operasinya dengan cara oknum guru dan pengawas menyimpan/menyelipkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi sebagai alasan untuk memperlancar pengusulan berkas pencairan dana sertifikasi guru tahun 2017,” katanya, Rabu (1/03/2017).
Kasus OTT juga berkaitan verifikasi pengurusan pencairan dana sertifikasi guru TK/PAUD, SD, SMP, SMP Satap dan Pengawas SMP tahun Anggaran 2017 pada Dinas Pendidian dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan.
Laporan: Adryan Lusa