Polda Sultra Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru

  • Bagikan
Wakapolda Sultra, Kombes Pol Winarto (kedua dari kiri). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, telah mengeluarkan larangan untuk tidak menggelar konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun baru mendatang. Hal tersebut diungkapkan, Waka Polda Sultra, Kombes Pol Winarto, usai menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan Natal dan tahun baru di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Senin (18/12/2017).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra bahwa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan saat malam tahun baru. Hal ini disampaikan, untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan menekan terjadinya kasus kecelakaan di jalan raya,” ujar Winarto, Senin (18/12/2017).

(Baca: Sultra: Malam Pergantian Tahun Tanpa Pesta Kembang Api)

Winarto menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap kelompok pengendara yang menggelar konvoi kendaraan. Untuk itu, pihaknya tetap giat patroli di sejumlah jalan di Kendari demi memberikan pengawasan dan keamanan.

“Jika ada yang kedapat sedang konvoi, itu akan kita hentikan dan periksa surat-surat kendaraannya. Jika tidak lengkap surat kendaraanya, seperti SIM dan STNK, kendaraan tersebut akan diamankan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk melerai terjadinya kemacetan pada malam tahun baru, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas yang diperkirakan akan menjadi titik kemacetan kendaraan.

“Sudah kita atur polanya bahwa nanti ada dua titik yang kita lakukan rekayasa lalu lintas, yakni di seputaran MTQ dan jalur teluk Kebi (Kendari Beach),” terangnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan