PWM Usul Islah, Perseteruan Rektor UMB Tetap ke Jalur Hukum

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BAUBAU – Api perseteruan nampaknya masih akan terus menyala di lingkup keluarga besar Muhamadyah Baubau. Hal ini setelah, usulan islah atau perdamaian dari sejumlah pihak yang ditujukan pada Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Suariadi yang tengah berseteru dengan Mahufi Madra, ditolak.

 

Perseteruaan yang berawal dari dari dilaporkannya Rektor UMB Suriadi, oleh Maufi Madra ke Polres Baubau dengan laporan polisi bernomor : LP/103/III/2016/sultra/res baubau tertanggal 7 Maret 2016. Suriadi bersama petinggi kampus UMB dituduh menggelapkan uang kampus sebesar Rp 200 juta untuk digunakan biaya ibadah umroh.

 

Atas perseterusn tersebut, meski beberapa upaya dilakukan oleh pemerhati Muhammadiayah, agar keduanya bisa menempuh jalur islah. Tapi rupanya, keduanya tetap memeilih penyelesaian masalah tersebut lewat jalur hukum.

 

Mansur Maora, perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Baubau dan Kabupaten Buton mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerhati Muhammadiayah diantaranya dengan dilakukannya pertemuan bersama sejumlah pemuda Muhammadiyah baik dari Kota Baubau, kabupaten Buton, pihak Rektor, Pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Baubau dan kabupaten Buton di Kendari Sulawesi Tenggara pada Jumat malam(1/4/2016).

 

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PMW) tersebut, lanjut Mansur Maora, bertujuan membahas polemik yang selama ini terjadi di tubuh UMB. Kesmpulan rembuk yang dilakukan itu. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mengharapkan agar kedua belah pihak bisa berislah, sebab persoalan semacam tersebut masih bisa diselesaikan secara internal kampus tanpa harus menempuh jalur hukum.

 

\”Pada prinsipnya PWM berharap agar terjadi islah, tapi memang pertemuan yang dilakukan malam itu bias, masing -masing kedua belah pihak tidak mau berdamai dan lebih memilih persoalan tersebut tetap diproses hukum,\” ungkap Mansur Maora saat SULTRAKINI.COM di Kota Baubau, Sabtu(2/4) seraya meniru pernyataan keduanya

Ia menambahkan, dalam pertemuan yang dilakukan di Kendari tersebut bukan hanya membahas tentang proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Akan tetapi juga membahas masalah kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Rektor serta kondisi UMB saat ini.

 

Untuk itu, dia berharap kepada semua pihak -pihak terkait untuk agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan sedapat mungkin mendapatkan kejelasan agar maslah tersebut tidak berlarut-larut.

 

\”Harapan kita sedapat mungkin ada titik terang, supaya ditau siapa yang salah dan siapa yang benar dalam persoalan itu, kita serahkan ke proses hukum supaya jelas, dan saya juga minta kepada mahasiswa agar tetap belajar seperti biasa, jangan mudah terprovokasi tentang masalah yang sedang terjadi,\” harap Mansur.

Sebagaimana diberitakan beberapa media lokal sebelumnya, bahwa Rektor UMB, Suriadi bersama sejumlah petinggi universitas diduga telah menggunakan dana kampus sekitar Rp200 juta untuk melakukan Ibadah Umroh beberapa waktu lalu. Dugaan penggelapan tersebut muncul ketika pihak terkait mengkroscek lansung ke Bank Muamalat tempat dana kampus disimpan.

  • Bagikan