Regulasi Berbelit, Penghambat UMKM Ekspor Produk

  • Bagikan
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Tenggara, Sapoan. (FOto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meskipun akses pasar global telah terbuka melalui pencanangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), namun hal itu belum meningkatkan catatan produk lokal yang menembus ekspor.Dijelaskan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Tenggara, Sapoan kepada SULTRAKINI.COM, produk UMKM lokal sebenarnya sudah standar ekspor.\”Jika dilihat dari kualitas produknya sebenarnya sudah bisa diekspor, namun banyaknya regulasi yang harus dilewati untuk mendapatkan  peluang ekspor kadang membuat pelaku UMKM terkendala,\” jelasnya.Salah satunya yang berkaitan dengan kemasan produk makan. Untuk mengurus izin kemasannya, setidaknya harus melewati empat tahapan di empat lembaga yang berbeda. Seperti MUI, Badan POM, dan lainya.\”Ini membuat pelaku UMKM kebanyakan enggan mengurus produknya agar dapat menembus pasar ekspor,\” ujarnya.Dijelaskannya juga, meskipun diakui pasar dalam negeri masih mampu menyerap produk lokal tersebut, namun dengan menembus pasar ekspor maka nilai produk jadi lebih meningkat.Selain itu, membuka jalur ke pasar global juga akan meningkatkan daya saing produk lokal terhadap produk sejenis di pasar global.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan