Selama PPKM Skala Mikro, Warga Koltim Ikut Tersalurkan Bantuan Beras 10 Kg

  • Bagikan
Penyaluran beras di wilayah Koltim. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) menyalurkan beras kepada masyarakat, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tindakan demikian merupakan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Sejauh ini penyaluran beras di Kabupaten Koltim tersebar di 12 kecamatan dengan realisasi diterima 10.644 KPM, terdiri dari 6.439 keluarga Program Keluarga Harapan dan 4.205 orang program bantuan sosial tunai. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras. Aktivitas penyaluran ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2019 dengan melihat cadangan beras pemerintah.

Penyaluran beras dari petani Koltim itu diapresiasi karena bisa tersalurkan kepada masyarakat yang berhak atau terdampak PPKM berskala mikro. Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penyaluran beras di wilayah Koltim. (Foto: Ist)

Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Ermin Tora, menerangkan total penerima bantuan beras sebanyak 221.413 keluarga, terdiri dari 119.587 keluarga PKH dan 101.826 keluarga program BST. Bantuan ini selain dilandasi aturan dari Menkeu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019.

Berdasarkan Permen Sosial itu, kemudian diterbitkan Surat Menteri Sosial Nomor S-147/MS/C/3.3/BS.OV7/2021 tanggal 15 Juli 2021, menindaklanjuti arahan Presiden RI menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras.

“Penyaluran beras bantuan PPKM Sultra tercepat secara nasional berkat sinergi maksimal dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ermin. (C)

Laporan: Hasrianty
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan