SK Pengurus Kadin Bombana Diserahkan, Pelaku UMKM jadi Target Dibantu

  • Bagikan
Irda Siswanto (kiri) dan saat menerima SK kepengurusan dari ketua Kadin Sultra, Anton Timbang. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara, Anton Timbang resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada Irda Siswanto sebagai ketua umum Kadin Bombana, di aula kantor Kadin Sultra, Rabu (16 November 2022) malam.

Penyerahan SK pengurus ini merupakan salah satu upaya Kadin Sultra membentuk kepengurusan di daerah dalam rangka mengembangkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi Covid-19.

“Sebenarnya musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana,” ujar Anton Timbang.

SK Pengurus Kadin Bombana telah ditandatangani oleh Anton Timbang dan diserahkan kepada Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto.

“Saya berharap dengan adanya SK ini, teman-teman Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Bombana,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM.

“Nantinya kebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan,” ujar Irda Siswanto.

Ia menambahkan, pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.

“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” ucap Irda.

Ia memaparkan, telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana dan akan diusungkan ke perusahaan Smelther, Tambang, maupun Pemda.

“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” ungkapnya.

Saat ini, diketahui Kadin Sultra telah membentuk kepengurusan di 7 daerah di wilayah Sulawesi Tenggara dan telah menerima SK pengurus dari Kadin Sultra.

Daerah tersebut yakni, Kadin Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan