SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengguna Narkoba di Kota Kendari tiap tahun kian meningkat. Hal itu sedikit menguras energi Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan pencegahan seefisien mungkin.
Salah satunya dengan menggandeng media massa baik elektronik, cetak maupun online untuk membangun komunikasi, informasi dan edukasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui media konvensional di salah satu hotel di Kendari, Selasa (5/9/2017).
BNN Kota Kendari mencatat, Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan urutan pertama penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa kategori coba pakai, yakni sebanyak 65,7 persen. Untuk Kota Kendari saja, dari tahun 2016 tercatat sebanyak 138 orang sebagai pengguna narkoba, sedangkan 2017 mulai Januari hingga Agustus sudah tercatat sebanyak 65 orang, dimana didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.
Ketua BNN Kota Kendari, Murniaty mengatakan, peran media dalam hal pemberantasan peredaran gelap dan pencegahan serta penyalahgunaan Narkoba sangat besar, utamanya sebagai media informasi dan sosialisasi dampak negatif dan akibat penggunaan narkoba.
Secara nasional, kata Murniaty, dari segi geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh Indonesia, termasuk Kota Kendari. Sehingga berbagai modus cara dilakukan, juga harga yang terjangkau memudahkan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
“Di Kota Kendari peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa, dan remaja tetapi anak-anak juga hampir semua sekolah bisa dikatakan tidak steril lagi, bahkan sekolah keagamaan seperti pesantren dan madrasah sudah dimasuki, termasuk guru,” ujar Murniaty.
Dirinya menyebutkan, bahaya menggunakan Narkoba begitu besar, bahkan semua jenis Narkoba, seperti Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya, memiliki dampak buruk yang begitu besar bagi penggunanya, utama merusak kesehatan yang bisa menyebabkan kelumpuhan bahkan sampai pada kematian (meninggal dunia).
“Bahaya narkoba itu sangat besar, misalnya depresan, ini bisa menurunkan kerja otak dan mempercepat respon tubuh, stimulan, juga bisa meningkatkan fungsi kerja otak yang berlebihan yang bisa berdampak pada gila, atau rusaknya saraf otak,” terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono, mengapresiasi BNN yang turut melibatkan wartawan atau media massa untuk ikut mensosialisasikan, memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di Kota Kendari dan Sultra pada umumnya.
Peran media massa begitu besar dalam memberi informasi kepada masyarakat secara benar dan akurat tentang narkoba, selain itu media massa juga bisa memberi keterangan mengenai isu-isu tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan media massa dalam hal ini wartawan tidak hanya bisa menulis tapi harus mampu mengetahui, jadi wawasannya lebih luas khususnya narkoba, sehingga dalam memberi informasi lebih akurat.
“Media massa sebagai alat komunikasi memegang peranan penting dan strategis dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba, mencegah penyebaran dan bisa memberi edukasi pada masyarakat,” katanya.
Dirinya menghimbau kepada semua insan pers, agar merapatkan tujuan untuk memberantas Narkoba khususnya pada generasi muda khususnya pelajar dan mahasiswa.
Laporan: Hasrul Tamrin