Tambang Bergairah, Tahun Politik, Peredaran Uang Kartal pun Meningkat

  • Bagikan
Deputi BI Bahtiar (kiri) bersama Kepala BI Perwakilan Sultra Minot Purwahono (tengah) saat diskusi bersama media, Selasa (30/1/2017). (Foto: Gugus Suryaman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jumlah uang kartal (uang kertas dan logam) yang beredar di Sulawesi Tenggara selama 2017 mencapai Rp5,2 triliun. Meningkat 16,3 persen dari tahun 2016 yang hanya Rp4,4 triliun. Bahkan diproyeksikan akan meningkat lagi pada 2018 sebesar 18,2 persen atau bertambah Rp950 miliar menjadi Rp6,1 triliun.

Bank Indonesia Perwakilan Sultra menilai, peningkatan jumlah uang beredar (outflow) ini sejalan dengan perkembangan ekonomi di Sultra. Pemicunya adalah berjalannya sejumlah proyek pemerintah daerah, transfer dana dari pusat yang cukup besar, dan paling penting adalah bergairahnya kembali sektor pertambangan di beberapa daerah penghasil tambang.

Deputi Sistem Pembayaran Kantor BI Perwakilan Sultra, Bahtiar mengungkapkan, berdasarkan evaluasi pembayaran tunai tahun 2017, uang masuk (inflow) di Sultra meningkat 3,7 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp3,4 triliun menjadi Rp3,6 triliun. Inilah yang meningkatkan jumlah outflow di Sultra.

Secara rinci, jumlah outflow dari tahun 2015 sampai 2017 secara berturut yakni Rp4,5 triliun, turun menjadi Rp4,4 triliun, lalu naik lagi menjadi Rp5,2 triliun.

Sedangkan jumlah inflow dari tahun 2015 sampai 2017 secara berurutan yakni Rp2,3 triliun, naik menjadi Rp3,4 triliun, kemudian bertambah lagi menjadi Rp3,6 triliun.

“Sementara jumlah uang yang tidak layak edar yang dimusnahkan BI selama 2017, sebesar Rp1,2 triliun atau 33 persen dari inflow tadi,” terang Bahtiar saat diskusi bersama media di Kendari, Selasa (30/1/2017).

Lantas kepada siapakah uang tersebut beredar? Menurut BI, penyebaran uang kartal di Sultra masih didominasi masyarakat umum. Karena uang tersebut berbentuk tunai, yang disalurkan BI melalui perbankan yang ada di Sultra. Tidak terpusat hanya pada orang-orang tertentu atau sejumlah rekening pengusaha saja.

“Jadi uang tunai ini beredar di masyarakat umum, tidak terpusat di pihak-pihak tertentu saja,” jelas Bahtiar.

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) yang tersimpan di perbankan di Sultra berjumlah Rp20 triliun, termasuk semua rekening, deposito dan giro.

Pada 2018 ini, diprediksi jumlah uang beredar akan bertambah. Pemicunya, tahun ini adalah tahun politik, dimana transaksi politik menggunakan uang, barang dan jasa bergeliat. Ditambah lagi struktur ekonomi Sultra yang cukup berimbang. Sebab sektor utama pertumbuhan ekonomi Sultra, yakni pertanian termasuk perikanan, pertambangan, dan konstruksi, berjalan cukup stabil. Apalagi pertambangan sedang bergairah.

Bahtiar mengingatkan, agar ekonomi Sultra tumbuh stabil dan berkembang, sektor utama pertanian yang mencakup perkebunan, peternakan dan perikanan ditingkatkan produktifitasnya. Salah satu caranya adalah meningkatkan metode atau teknologi pertanian. Tidak berharap penuh pada sektor pertambangan.

  • Bagikan