SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi mengatakan akan menindak tegas Aparatur Supil Negara (ASN) yang terbukti bermain politik praktis. Penegasan ini juga disampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kolaka dalam momen safari Ramadan 1439 Hijriah.
“Saya sudah sampaikan ke Pjs Bupati Kolaka dan Kepala BKD provinsi, mengenai ASN yang bermain politik harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ASN harus netral, kecuali pada saat di TPS mereka harus memilih, tapi setelah di luar mereka harus netral lagi,” kata Teguh, Senin (28/5/2018).
Kelangkaan tabung pengisian ulang elpiji 3 kg juga disorotinya. Menurut dia, ASN maupun pelaku usaha dilarang menggunakan tabung ukuran 3 kg. Kondisi kelangkaan tersebut juga telah dibahas mendalam di tingkat provinsi. Nantinya pegawai dengan tingkat dan gaji tertentu dilarang gunakan tabung 3 kg.
“Kami kemarin bicarakan di tingkat provinsi bersama instansi terkait. Katakanlah ASN dengan golongan tertentu dan gaji tertentu, mereka kita imbau tidak menggunakan tabung LPG 3 kg, namun demikian pemecahan secara komprehensif kita harus cermati bagaiamana menyelesaikan permasalahan itu,” jelas Teguh.
Laporan: Zulfikar/Suparman Sultan
Editor: Sarini Ido