ASN akan Terima Gaji Tunggal Mulai 2024

  • Bagikan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
SUHARSO MONOARFA DI ISTANA KEPRESIDENAN

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencananya untuk menerapkan skema gaji tunggal, yang dikenal sebagai “single salary,” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2024.

Skema gaji tunggal ini akan menggabungkan pemberian gaji dan tunjangan yang sebelumnya diberikan secara terpisah kepada ASN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka pensiun.

Saat ini, pensiunan ASN hanya menerima gaji pokok, sedangkan dengan skema single salary, mereka akan mendapatkan perlindungan tambahan berupa asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

Suharso Monoarfa menjelaskan, “Ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter tidak bisa, sakit-sakitan tidak bisa dibayar dengan kartu BPJS, dan seterusnya.”

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya ketimpangan dalam sumber pendapatan ASN, terutama antara ASN dengan jabatan tinggi dan rendah.

Dengan skema single salary, setiap ASN memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatannya berdasarkan sistem grading yang akan ditetapkan.

“Artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah kita mau buat keadilan,” kata Suharso Monoarfa.

Dia juga menjelaskan bahwa skema single salary ini telah diterapkan dengan sukses di beberapa negara lain, dan pemerintah akan mempelajari pengalaman-pengalaman tersebut dalam mengimplementasikannya di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, skema single salary ini merupakan bagian dari Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2024. Dalam konsep single salary, PNS akan menerima satu jenis penghasilan yang mencakup berbagai komponen penghasilan, termasuk tunjangan. Besar penghasilan tiap ASN akan bervariasi tergantung pada kelompok grading yang mereka masuki, yang menilai nilai jabatan berdasarkan beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Rencana penerapan skema single salary untuk gaji ASN sebenarnya sudah mulai dibahas sejak era Presiden SBY.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan