Warga Konut Segel Kantor Cabang PT Antam

  • Bagikan
Masa Demontrasi saat menggelar aksi di depan kantor PT Antam di Molawe, Konawe Utara, Senin (10 Juli 2017). Foto: Aripin Lapotende/SultraKini.com

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Ratusan masyarakat Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara bersama Lingkar Mahasiswa Tambang (Limata) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor cabang PT Aneka Tambang (Antam) di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe, Senin (10/7/2017).

Aksi demontrasi dikawal ketat anggota polisi sektor Lasolo dan anggota polsek Asera, menolak keberadaan perusahaan plat merah itu di bumi Konawe Utara karena dinilai malakukan pembohongan kepada masyarakat Konut,

“PT Antam ini telah melakukan pembohongan. Masih jelas dalam ingatan kita, PT Antam sudah melakukan peletakan batu pertama di Konut, namun hingga kini, pembangunan pabrik nikel di Konut oleh Antam hanyalah sebuah kuburan tanpa nama,” teriak Ihwan, koordinator lapangan dalam aksi tersebut.

Dibeberkan, PT Antam bukannya mendirikan pabrik fero nikel, melainkan justru memiliki niat yang tidak jelas dengan cara mengklaim hampir seluruh wilayah pertambanagan di Konut merupakan Izin Usaha pertambanagan (IUP) milik PT Antam,

“Sehingga perusahaan tambang swasta yang sedang beraktivitas harus berhenti, padahal banyak masyarakat Konut yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut,” tambahnya.

Aksi demonstrasi meminta tegas agar perusahaan yang berlabel BUMN itu segera angkat kaki dari bumi Konawe Utara jika tidak dapat mewujudkan janjinya mendirikan pabrik fero nikel.

Diminta kepada PT Antam untuk tidak boleh melakukan penambangan dan pengiriman ore nikel di wilayah Tapunopaka serta tidak semena-mena mencaplok IUP yang telah dikelola oleh perusahaan lain.

Sementara itu, dari pihak PT Antam pada saat aksi tidak satupun yang berada di kantor sehingga masa melakukan penyegelan dengan menggunakan kertas putih bertuliskan “PT Antam Disegel Masyarakat Konawe Utara.”  Itu dipasang di pagar masuk kantor Antam.

Masa sempat bentrok dengan pihak kepolisian, saat masa aksi akan membakar ban di depan kantor cabang PT Antam, namun dari pihak kepolisian melarang sehingga terjadi aksi kejar kejaran. Namun kemudian masa kembali berlangsung secara aman.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan