Keluar Jalur Partai, Ketua DPC PAN Pomalaa Terima Teguran

  • Bagikan
Surat teguran kepada Ketua DPC PAN Pomalaa, Wandy Syaputra atas ketidakdukungannya dengan partai dalam perhelatan Pilkada Kolaka 2018. (Foto: Mirwan/SUTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengakui telah melayangkan surat teguran kepada Wandy Syaputra selaku Ketua DPC PAN Kecamatan Pomalaa. Teguran diberikan atas ketidakdukungannya dengan partai dalam perhelatan Pilkada Kolaka 2018.

“Benar, itu surat teguran dari PAN Kolaka. Kita kasih teguran karena tidak sejalan dan tidak mengikuti arahan partai, bersyukur itu masih teguran,” ungkap Ketua DPD PAN Kolaka, Parmin Dasir, Senin (11/12/2017).

Surat teguran bernomor PAN/01.22/A/K-3/01/XII/2017 berisi tentang yang bersangkutan secara terang-terangan mendukung dan mensosialisasikan bakal calon Bupati Kolaka yang bukan dukungan PAN. 

“Kita lihat tindakannya selama ini baik itu di media sosial secara terang-terangan mendukung yang bukan dukungan PAN yang sudah diputuskan, makanya kita kasih peringatan dulu, dan kita mintai klarifikasinya,” jelas Parman.

Terkait dengan penyataan Ketua DPC PAN Pomalaa yang mempertanyakan teguran tersebut karena menganggap dirinya belum sah sebagai ketua DPC PAN karena belum mengantongi SK, Parmin menampiknya. “Sudah ada SKnya, hanya memang belum kita berikan karena ada verifikasi parpol, dia juga sudah kita sampaikan secara lisan, dan itu sah, harusnya dia bersyukur karena dengan adanya surat itu berarti memang dia sudah Ketua DPC PAN Pomalaa,” lanjut Parmin.

Parmin juga mengatakan bahwa yang bersangkutan diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan klarifikasi atas teguran tersebut. “Kalau tidak nanti kita akan putuskan mana yang terbaik,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PAN Kolaka, Wandy Saputra, juga mengaku sudah menerima surat teguran tersebut. Melalui akun Facebooknya, dirinya mempertanyakan legalitasnya menerima surat tersebut. 

“Kita dianggap ketua DPC, tapi sampai saat ini tidak ada legalitas/SK yang saya terima dari DPD PAN Kabupaten Kolaka, Kalau seandainya ada pertanyaan dari masyarakat atau dari mana saja, siapa ketua DPC PAN Kecamatan Pomalaa, saya mwau jawab apa, SK saja belum pernah saya diperlihatkan apalagi saya terima,” kata Wandy.

Dirinya turut menyindir sehubungan dukungan partainya yang belum melakukan rapat internal dukungan kepada salah satu calon dalam Pilkada Kolaka 2018.

“Pernahkah diadakan rapat internal kader, pengurus, dan seluruh ketua DPC se-Kabupaten Kolaka tentang dukungan partai PAN kepada paslon yang dimaksud,” tambah Wandy.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan