Beranda Siap-siap, Berkendara Sambil Merokok bisa Dipenjara Ilustrasi IlustrasiRini SultraKini.com - Lalu Lintas, Nasional3 April 20193 April 2019 KomentarBagikan Ilustrasi KomentarBagikanBaca JugaKomitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak BuruhAMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative Menuju Kredibilitas Media Digital IndonesiaPro Anies Sampaikan Selamat kepada Prabowo-GibranAiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira: Usai Kembalikan Uang Milik Pemudik Rp 100 JutaKapolri Perkuat Pengawalan Mudik: Langkah Strategis Demi Keamanan Pemudik di Zona BerisikoPolri Membuka Hotline Khusus Penerimaan Anggota Baru Tahun 2024: Akses Mudah dan TransparanBukber Bersama Pemred: Polri Apresiasi Peran Media dalam Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan InternasionalRakor Ops Ketupat: Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman dan LancarAs-SDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma HealingLacak Gembong Narkoba: Polri Libatkan Anjing K9 di Pelabuhan BakauheniKemendikbud-Ristek Buka 419.146 Formasi Guru PPPK 2024Inovasi Branding Media Sosial Pemerintah: Workshop Kolaboratif PPPOMN BPOM x DigitalicRekomendasi untuk kamuMundur Setelah Lolos CPNS 2019, Kena Denda 25 Sampai 100 JutaSetelah Kembalikan Rp2,3 Miliar, Aswad Sulaiman Setor Lagi Denda Rp200 JutaJual dan Konsumsi Miras di Desa Dongkala Didenda Hingga Rp2 JutaBayar PBB Sebelum 30-S atau Kena Denda