SULTRAKINI.COM: Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari terus berupaya menangani penyebaran Covid-19. Terlebih ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini masuk transmisi lokal atau penyebaran virus corona bukan dari luar, tetapi antarmasyarakat lokal.
Satu hal di antara sejumlah upaya dilakukan Satgas Covid-19, yakni pendataan masyarakat yang mengalami kesulitan akibat wabah Covid-19. Pihaknya meminta masyarakat untuk membantu pemkot mengisi form pendataan berdasarkan data yang sebenar-benarnya melalui link resmi yang dibagikan.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menerangkan dalam upaya mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Kendari, masyararakat diminta mendukung dan berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 dengan tiga hal.
Pertama, membantu pendataan masyarakat miskin yang selama ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Kota Kendari melalui https://dinsoskotakendari.blogspot.com. Pendaftaran masyarakat miskin ini berakhir hingga 13 April 2020.
“Kami tetap membutuhkan masukan dari semua pihak agar data miskin kita dapat kita update sesuai situasi terkini setelah wabah Covid-19,” ucap Sulkarnain Kadir, Sabtu (11/4/2020).
Kedua, membantu pendataan pekerja dan karyawan swasta ataupun lainnya yang terdampak Covid-19 di Kota Kendari melalui https://bit.ly/datakaryawanterdampak. Pendataan ini berakhir hingga 17 April 2020.
Ketiga, membantu pendataan pedagang pasar atau pedagang kaki lima atau UMKM yang trdampak Covid-19 melalui form yang disediakan melalu https://bit.ly/datapedagangterdampak. Pendataan tersebut berakhir hingga 17 April 2020.
“Ketiga data ini sangat kami butuhkan untuk mengambil kebijakan sesuai kondisi rill di tengah masyarakat, serta tepat sasaran,” tambahnya.
(Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kendari: Warga Harus Waspadai Asimtomatik Karier, Siapa Mereka?)
(Baca juga: Wali Kota Kendari: Keluarga Pasien Positif Corona Tak Perlu Membeli Kebutuhan Pokok, Kami Tanggung)
Editor: Sarini Ido