Anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat, Nur Iksan Umar Meninggal Dunia

  • Bagikan
Anggota DPRD Sultra, Nur Iksan Umar (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kabar duka yang mendalam menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Anggota DPRD Sultra Nur Iksan Umar dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (4/8/2020).

Kabar duka anggota Fraksi Partai Partai Demokrat di DPRD Sultra tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto.

“Iya betul, Nur Iksan meninggal dunia. Saya dapat kabar setengah jam yang lalu saya dikasih tahu,” katanya saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Nur Iksan Umar sempat dirawat di Rumah Sakit Wahudin Sudirohusono Makassar. Nur Iksan Umar dibawah di Makassar sejak dua hari yang lalu.

“Waktu Idul Adha, Almarhum masih sempat menerima tamu,” tuturnya.

Terkait penyakit yang diderita, Trio Prasetio mengaku belum mengetahui secara pasti penyakit apa yang diderita Nur Iksan Umar sebelum meninggal dunia.

“Saya tidak tau pasti, tapi sebelum meninggal almarhum sempat melakukan operasi,” jelasnya.

Ia sampaikan, jenazah Nur Iksan Umar sementara dibawa ke Kolaka Utara melalui jalur darat. Rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya.

“Dari Sulawesi Selatan akan dibawa melalui jalur darat dan dimakamkan di kampung halamannya,” katanya.

Nur Iksan Umar merupakan anggota DPRD Sultra dua periode dari daerah pemilihan V yaitu Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara. Sebelum meninggal, Nur Iksan Umar aktif di Komisi III.

Pada Pemilu 2019, Nur Iksan Umar berhasil mengumpulkan 48.400 suara di daerah pemilihannya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan