DPMD: DD di Konut bisa Cair Asal Kades Setor Berkas

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Konawe Utara, Zulkarnain Sinapoy. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tahap pertama Dana Desa telah cair di Kabupaten Konawe Utara. Namun penyaluran DD bisa dilakukan apabila sejumlah berkas telah disetorkan setiap kepala desa (Kades ) di Konut.

Dijelaskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut, Zulkarnain Sinapoy, DD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu bisa dicairkan jika masing-masing kades telah menyelesaikan laporan realisasi dan konsolidasi tahap kedua tahun 2016, lengkap dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

“Jika persyaratan ini sudah dipenuhi, maka dana desa untuk tahap pertama sudah bisa dicairkan bulan ini (Mei),” jelas Zulkarnain ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/5/2017).

Secara nasional pencairan DD dilaksanakan pada Juli. Tetapi jika ada kades telah menuntaskan semua syarat untuk pencairan, DD juga bisa langsung terima.

“Jika ada desa yang sudah menyelesaikan pelaporannya kita akan rekomendasikan untuk melakukan pencairan tanpa menunggu desa yang belum menyelesaikan pelaporannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Marthen Minggu mengatakan, DD Konut telah masuk di Kas Daerah (Kasda) hanya saja belum bisa dicairkan karena belum ada desa menyetorkan syarat pencairan tersebut. Tahap pertama pencairan ini sebesar Rp 74 miliar untuk dibagikan ke 159 desa di Konut.

“Dananya itu sudah ada, hanya belum ada desa yang menyetorkan apa yang menjadi syarat pencairan dana,” ucap Marthen.

  • Bagikan