DPMD Muna: Sekitar 10 Desa Belum Cair DD Tahap I

  • Bagikan
Sekretaris DPMD Muna Rustam. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna mencatat sekitar sepuluh dari 124 desa belum melakukan pencairan dana desa (DD) tahap I.

“Sebagian desa sudah cair, sisa sejumlah desa. Tapi Insya Allah satu dua hari setelah penuhi item persyaratan tidak adalagi hambatan untuk dicairkan. Kendalanya kemarin karena belum melengkapi dokumen administrasi saja sehingga SP2Dnya belum diterbitkan,” jelas Sekretaris DPMD Muna, Rustam kepada SultraKini.Com, Senin (31/7/2017).

Dalam proses pencairan DD tahap I yang mencapai Rp 500 juta setiap Desa atau 60 persen dari total anggaran DD dan ADD 2017 senilai Rp 97,6 miliar, memiliki tahapan mekanisme tertentu diantaranya memiliki surat permintaan pembayaran dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Itu ditujukan agar penggunaan anggaran sesuai dengan APBDes.

“Misalnya TPK butuh Rp 100 juta, maka itu yang dicairkan. Jangan karena lihat uang di rekening Rp 500 juta minta di tarik semua, inikan dari segi keamanan juga berisiko. Kemudian dari segi peruntukannya, dana sebesar itu tidak mungkin digunakan dalam waktu singkatnya,” terang Rustam.

Menurut dia, proses pencairan DD tahap II tahun ini berbeda, sebab bisa langsung di usulkan setelah penggunaan anggaran tahap I selesai. Namun dengan ketentuan, para kepala desa menyetorkan Laporan Pertanggung Jawaban Desa (LPJDes) bukan lagi melaporkan realisasi.

“Pencairan tahap II sekarang mekanismenya bukan dimintai realisasi lagi, sekarang bisa dicairkan tahap II apabila setorkan LPJDes tahap I. Kita tidak mau terjadi seperti tahun kemarin hanya dikasih realisasi akhirnya terhambat saat dimintai LPJDes mereka (Kepala Desa) kebingungan,” ungkapnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan