DPRD Wakatobi Apresiasi Pemda Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang melanjutkan kerja sama dengan BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Bupati Wakatobi, Arhawi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Natalia Panggelo ketika HUT Wakatobi ke-17 pada 18 Desember 2020.

(Baca: Ketua PKK Wakatobi Terima Penghargaan dari BKKBN, Hingga Bupati Tandatangani Kerja Sama BPJS)

Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin, mengatakan kerja sama dengan BPJS patut diapresiasi sebab sejak Pemda Wakatobi dan BPJS Kesehatan menjalin kerja sama pada 2017, banyak masyarakat yang terbantu. BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat lantaran bisa digunakan di mana saja yang bekerja sana dengan lembaga tersebut.

“Banyak masyarakat kita yang terbantu dengan pelayanan kesehatan gratis ini,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya, Kartu BPJS Kesehatan Bersinar (kerja sama Pemda Wakatobi dengan BPJS Kesehatan) fungsinya sama saja dengan Kartu BPJS Kesehatan pada umumnya baik mandiri maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Wakatobi, sekitar 96 persen masyarakat Wakatobi memiliki Kartu BPJS Kesehatan, yaitu Kartu BPJS Kesehatan Bersinar yang ditanggung oleh APBD Wakatobi sebanyak 48 ribu, sementara ditanggung melalui APBN sebanyak 47 ribu.

Pada 2020 ini, Pemda Wakatobi menganggarkan Rp 24 miliar untuk Kartu BPJS Kesehatan Bersinar. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan