DPRD Wakatobi Diminta Bentuk Pansus Terkait Dugaan Korupsi Bawang Merah dan Perubahan Sepihak APBD 2023

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini (kanan) menerima pengunjukrasa di ruang rapat DPRD Wakatobi, Senin (31 Juli 2023) (Foto: Amran Mustar Ode/ SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini (kanan) menerima pengunjukrasa di ruang rapat DPRD Wakatobi, Senin (31 Juli 2023) (Foto: Amran Mustar Ode/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) selain berunjuk rasa di Kantor Bupati Wakatobi juga menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Wakatobi. Mereka mendesak DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah dan perubahan APBD tahun 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.

Puluhan masa Gebrak Kepton diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wakatobi Arman Alini, dan anggota Wa Ode Rusmin.

Ada dua persoalan yang disuarakan oleh Gebrak Kepton yakni,  dugaan Tipikor pengadaan bibit bawang merah tahun 2022 dan dugaan perubahan APBD tahun 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.

Korlap Aksi Yayan Sera mengatakan, mereka datang ke DPRD Kabupaten Wakatobi karena saat mereka melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Wakatobi terkait persoalan tersebut, orang nomor satu Wakatobi memberikan jawaban yang tidak memuaskan unjuk rasa.

Menurutnya, saat ia menanyakan mekanisme pengelolaan anggaran pengadaan bibit bawang merah apakah berbentuk swa kelola atau bagaimana, namun Bupati Haliana hanya menyuruh masa untuk bertanya langsung ke dinas terkait.

Sama halnya saat mereka mempertanyakan siapa yang inisial SAH dalam temuan BPK terkait pengadaan bibit bawang merah. Namun jawaban Bupati Wakatobi Haliana tidak tahu.

Yayan Sera menerangkan, temuan mereka di lapangan kelompok tani disuruh oleh pihak dinas pertanian untuk membuat rekening agar dilakukan pencairan dana pengadaan bibit bawang merah.

“Tapi setela cair malah orang di Dinas pertanian kembali meminta uang tersebut dari kelompok tani lalu di serahkan ke inisial SAH padahal dia bukan pihak penyedia berdasarkan surat perintah kerja (SPK) pengadaan bibit bawang tersebut,” jelasnya.

Selain itu salah seorang orator aksi Satriadin menjelaskan, DPRD Kabupaten Wakatobi harus mengambil langkah tegas terkait dugaan Pemda Wakatobi merubah isi dokumen APBD tahun 2023 secara sepihak.

Dimana dalam pengusulan dan penetapan yang dilakukan oleh DPRD anggaran pembangunan dermaga Patinggu sekitar Rp 7 milyar namun saat ini di APBD 2023 tersisa Rp 2,8 milyar.

Dengan adanya dua persoalan ini, mereka meminta agar DPRD Wakatobi segera membentuk pansus untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Saat ini sudah mulai riak pembahasan APBD perubahan tahun 2023, namun kami meminta kepada pak ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin bersama 25 anggota dewan yang lain untuk sebelum membahas APBD perubahan agar membentuk pansus,” tegasnya.

Ia juga meminta, kepada lembaga DPRD agar mengumumkan fraksi atau anggota dewan mana yang tidak sepakat terkait pembentukan pansus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD kabupaten Wakatobi Arman Alini mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh Gebrak Kepton ini karena masi ada pemuda yang peduli dengan pembangunan di Wakatobi.

“Saya apresiasi apa yang disuarakan hari ini, selanjutnya saya akan sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi terkait permintaan masyarakat untuk membentuk pansus,” paparnya.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan